Izin Usaha Bank Global Dicabut
Aktual

Izin Usaha Bank Global Dicabut

Bacaan 2 Menit
Izin Usaha Bank Global Dicabut
Hukumonline
Deputi Gubernur Bank Indonesia Bun Bunan Hutapea mengungkapkan izin usaha Bank Global telah dicabut terhitung Kamis 13 Februari. Berdasarkan penilaian BI, pencabutan tersebut diakibatkan pemegang saham dan pengurus bank tersebut tidak memperlihatkan usaha yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki kondisi banknya. Pencabutan izin usaha ini tertuang dalam SK Gub BI No.7/2/Kep-GBI/2005 tanggal 13 Januari 2005
Tags: