Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi, maka sudah sepatutnya kita mengambil tindakan nyata.
#BiarMakinPaham, Mimin sudah rangkum penjelasan hingga langkah hukum jika menjadi korban pelecehan seksual. Simak sampai habis, ya!
Jika ada pertanyaan, silakan kirim ke http://www.hukumonline.com/klinik, tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawaban dulu, ya!
Dasar Hukum:
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) - bit.ly/KUHP_HOL
- Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) - bit.ly/KUHAP_HOL
Referensi:
J.C.T. Simorangkir, Rudy T. Erwin dan J.T. Prasetyo. Kamus Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.