Jangan Diam! Ayo Berani Laporkan Pelecehan Seksual
Terbaru

Jangan Diam! Ayo Berani Laporkan Pelecehan Seksual

Mimin sudah rangkum penjelasan hingga langkah hukum jika menjadi korban pelecehan seksual.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Jangan Diam! Ayo Berani Laporkan Pelecehan Seksual
Hukumonline

Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi, maka sudah sepatutnya kita mengambil tindakan nyata.

 

#BiarMakinPaham, Mimin sudah rangkum penjelasan hingga langkah hukum jika menjadi korban pelecehan seksual. Simak sampai habis, ya!

 

Jika ada pertanyaan, silakan kirim ke http://www.hukumonline.com/klinik, tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawaban dulu, ya!

 

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

 

Dasar Hukum:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) - bit.ly/KUHP_HOL 
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) - bit.ly/KUHAP_HOL

 

Referensi:

J.C.T. Simorangkir, Rudy T. Erwin dan J.T. Prasetyo. Kamus Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Tags:

Berita Terkait