Kebijakan Tiket Pesawat LCC Di Jadwal Tertentu Menuai Kritik
Berita

Kebijakan Tiket Pesawat LCC Di Jadwal Tertentu Menuai Kritik

Langkah ini dinilai tidak akan berdampak banyak bagi konsumen.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan harga tiket pesawat yang murah bagi konsumen. Terbaru, pemerintah bersama para stakeholder menyepakati akan menyediakan kembali tiket pesawat yang ramah dikantong atau biasa disebut dengan Low Cost Carrier (LCC).

 

Namun, rupanya tiket LCC yang disediakan oleh maskapai harus memenuhi tiga syarat. Pertama menyediakan tiket murah khusus di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Kedua, pada tiga hari tersebut, tiket murah disediakan khusus jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 WIB. Dan ketiga, alokasi seat tertentu dari total kapasitas pesawat diberikan diskon 50% dari tarif batas atas (TBA). Tiket LCC ini hanya berlaku untuk penerbangan domestik dengan jadwal tertentu.

 

Bagi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, upaya pemerintah menurunkan tiket pesawat LCC di jam tertentu dan hari tertentu, dari sisi ekspektasi masyarakat bisa dipahami. Namun demikian, Tulus menilai kebijakan tersebut dirasa kurang tepat. Ia menyampaikan kritiknya terhadap keputusan tersebut.

 

Pertama, Tulus menilai turunnya harga tiket tersebut hanyalah gimmick marketing saja, alias tipuan pada konsumen. Pasalnya, turunnya harga tiket pesawat hanya berlaku pada jam dan hari non peak session, dimana hari-hari dan jam-jam low hours tersebut harga tiket memang dijual jauh di bawah harga peak season.

 

“Tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut. jadi turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja,” kata Tulus kepada hukumonline, Selasa (2/7).

 

Kedua, jika pemerintah ingin menurunkan tarif tiket pesawat secara signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen juga. Do banyak negara, lanjut Tulus, tiket dan avtur tak dikenai PPN. Dalam hal ini, pemerintah diminta fair dalam mengurusi gonjang-ganjing harga tiket pesawat saat ini.

 

“Jadi pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau 'bagi bagi beban', alias mau menang sendiri,” tambahnya.

Tags:

Berita Terkait