Kemnaker Diminta Sanksi Perusahaan Tidak Menyelesaikan Pembayaran THR Pekerja
Terbaru

Kemnaker Diminta Sanksi Perusahaan Tidak Menyelesaikan Pembayaran THR Pekerja

Hingga 19 April 2023, setidaknya Posko THR telah menerima 2.069 aduan dengan melibatkan 1.396 perusahaan. Ada 263 aduan yang sudah ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan Kemnaker maupun tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Istmewa
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Istmewa

Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 938 aduan per 15 April 2023. Rinciannya, mencakup pengaduan THR tidak dibayarkan, pengaduan tentang THR dibayar tidak sesuai ketentuan dan pengaduan THR terlambat dibayarkan. Kemnaker perlu cepat merespon  sejumlah pengaduan tersebut secara bertahap.

“Mulai dari melakukan verifikasi terhadap laporan yang diterima guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mencegah masuknya pengaduan yang berulang,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023) kemarin.

Bamsoet, begitu biasa disapa menegaskan, Kemnaker agar segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat meminta penjelasan terkait pengaduan yang dilaporkan. Termasuk meminta langkah atau upaya penyelesaian terkait masalah pembayaran THR pekerja baik yang belum dibayarkan, yang tidak sesuai hingga yang terlambat dibayarkan.

Baca juga:

Harapannya, pihak perusahaan dapat menemukan solusi yang baik dan tepat agar permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan tanpa menimbulkan kericuhan. Tapi, bila perusahaan tak juga menyelesaikan kewajibannya memberi hak THR bagi pekerjanya, maka perlu diambil langkah tegas oleh Kemnaker.

“Meminta Kemnaker agar dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak kooperatif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pembayaran THR pekerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu meminta komitmen pemerintah agar secara jelas dan tuntas dalam menindaklanjuti seluruh pengaduan terkait pembayaran THR yang masuk. Apalagi THR merupakan hak para pekerja dan perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Dia berharap betul agar persoalan pembayaran THR dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, sehingga pekerja mendapatkan haknya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait