Kisah Firma Hukum Korporasi Awal '80-an
Sejarah Kantor Advokat Indonesia:

Kisah Firma Hukum Korporasi Awal '80-an

Mulai mengelola kantor hukum secara modern sejak awal pendirian hingga terus membangun jaringan dan kerja sama dengan firma hukum negara lain.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Jennifer dalam artikelnya berjudul Firma Hukum T&P, Biar Kecil Tapi Gesit, mengatakan, meski kantor hukum kecil atau lazim disebut boutique law firm, kualitas jasa yang diberikan wajib tetap terjaga. Ia mengibaratkan kantor hukumnya seperti butik, yang di dalamnya terdapat sejumlah desainer ternama merancang dan menjahit pakaian sesuai kebutuhan klien, sehingga kilien merasa puas terlihat dari wajahnya.

 

Bagi Jennifer Tumbuan, kelihaian dan gesit mengelola kantor hukum merupakan sebuah keharusan. “Tak selamanya yang kecil tidak menjadi baik”. Filosofi itu yang menjadi pegangan Tumbuan & Partners hingga bertahan puluhan tahun untuk memberikan jasa hukumnya ke kliennya secara optimal.

 

Keunikan lain Kantor Hukum Tumbuan & Partners adalah nuansa kekeluargaan. Jennifer mengatakan mengelola kantor hukum dengan cara kekeluargaan dan tak besar memangkas alur birokrasi. Hasilnya, interaksi baik antar karyawan dan counsel tetap terjaga hingga saat ini. “Ukuran yang kecil membuat kita bisa memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang. Istilahnya jadi lebih gesit. Sebenarnya inilah rahasia kita bisa bekerja efektif dan efisien, sehingga semua pekerjaan selesai dengan cepat dan baik.”

 

Sejak berdirinya Kantor Hukum Tumbuan & Partners tentu banyak advokat yang menjadi “alumni”. Jennifer menyebut sejumlah kantor konsultan hukum lahir dari “rahim” Tumbuan & Partners dengan mendirikan kantor hukum baru oleh para alumninya. Diantaranya, Aang Pardede dengan kantor konsultan hukum Aang Batara Associates; Agustus Sani Nugroho dan Iwan G Panjaitan dengan kantor konsultan hukum Nugroho, Panjaitan & Partners; Agus Setyo Purwoko dengan kantor hukum Agus S Purwoko & Associates.

 

Selain nama-nama tersebut, masih terdapat Dedy I Arruanpitu yang mendirikan kantor hukum Arruanpitu & Partners. “Sebagian lawyer ada yang bergabung dengan kantor konsultan hukum lain dan ada pula yang bergabung dengan perusahaan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait