Dengan hormat, Sehubungan dengan berita yang dimuat di situs anda yang berjudul "Advokat Asing dan Payung Bolong UU Advokat (http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=12206&cl=Fokus), perlu kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut. Advokat asing berikut ini, sebagaimana termuat dalam berita tersebut"- Haydn John Dare,- John Rowland Tivey, dan- Sharan Kaur Gill, sudah tidak bekerja lagi pada kantor kami sehingga kami tidak mengurus perpanjangan izin kerja/rekomendasi atas advokat asing tersebut. Atas perhatiannya kami haturkan terima kasih Hormat Kami,Soemadipradja & Taher Rahmat Soemadipradja SH LLMSenior Partner Data yang kami peroleh berasal dari Departemen Hukum dan HAM. Meski demikian kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang anda sampaikan. Redaksi hukumonline