Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kemenlu Sampaikan Nasihat Hukum di ICJ
Mengadili Israel

Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kemenlu Sampaikan Nasihat Hukum di ICJ

Solidaritas dan kerja sama untuk membela hak rakyat Palestina harus terus dijaga, salah satunya dengan cara mendukung Kemenlu RI menyampaikan pernyataan lisan untuk advisory opinion di ICJ.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
International Court of Justice atau Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag Belanda. Foto: Tangkapan layar YouTube
International Court of Justice atau Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag Belanda. Foto: Tangkapan layar YouTube

Sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan pernyataan lisan untuk nasihat hukum (advisory opinion) di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait pendudukan Israel di Palestina.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara koalisi masyarakat sipil dengan Kemenlu, yang diwakili Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional L. Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Senin (12/2).

“Koalisi juga menyerahkan surat terbuka kepada Kementerian Luar Negeri yang pada dasarnya mengapresiasi langkah-langkah Kemlu RI, terutama Menlu Retno Marsudi, yang terus mendukung hak asasi manusia dan menolak tindakan genosida yang diduga dilakukan Israel terhadap warga Palestina,” demikian menurut koalisi, sebagaimana pernyataan tertulis yang dikutip dari Antara, Selasa (13/2).

Baca juga:

Di antara organisasi masyarakat sipil yang ikut serta dalam koalisi tersebut adalah Kontras, YLBHI, Dompet Dhuafa, Amnesty International Indonesia, FORUM-ASIA, Asia Justice and Rights (AJAR), YAPPIKA, dan SINDIKASI.

Koalisi tersebut menyoroti serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 27 ribu warga sipil Palestina, mencederai 66 ribu orang, dan memaksa lebih dari 1,7 juta orang lainnya mengungsi dari tempat tinggalnya.

Di tengah gempuran Israel ke Jalur Gaza yang terus berlanjut, koalisi tersebut memandang solidaritas dan kerja sama untuk membela hak rakyat Palestina harus terus dijaga, salah satunya dengan cara mendukung Kemenlu RI menyampaikan pernyataan lisan untuk advisory opinion di ICJ.

Koalisi masyarakat sipil juga mengajukan sejumlah rekomendasi untuk menguatkan pernyataan Indonesia, yaitu supaya ada penegasan atas adanya keberpihakan negara-negara adikuasa terhadap tindakan Israel dan penekanan terhadap pentingnya menerapkan tanggung jawab untuk melindungi (responsibility to protect).

Tags:

Berita Terkait