KY Ungkap Kendala Pemantauan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Terbaru

KY Ungkap Kendala Pemantauan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum

Masih banyak publik yang belum mengetahui pelayanan pemantauan persidangan oleh KY. Selain itu, persidangan pada kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang melibatkan PBH berlangsung secara tertutup.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

Untuk itu, Sukma menyambut baik penyelenggaraan acara ToT ini sebagai upaya untuk meningkatkan kolaborasi KY dengan jejaring, seperti LSM di Jawa Timur. Jejaring KY ini, lanjut Sukma, dapat bekerja dengan optimal membantu dan melindungi masyarakat pencari keadilan, terutama dalam kasus PBH.

"Jejaring dan masyarakat dapat melakukan pemantauan secara mandiri karena KY telah memfasilitasi buku panduan Pemantauan Persidangan Perkara PBH bagi masyarakat," lanjutnya.

Sebagai informasi, modul Pemantauan Perkara PBH ini merupakan upaya KY dalam hal pengawasan secara preventif terkait pemantauan persidangan. KY menggagas penyusunan instrumen ini sebagai alat yang menjadi pegangan bagi pendamping, khususnya pada komunitas PBH agar dapat melaksanakan pemantauan persidangan dalam mengamati hakim dalam mengaplikasikan asas-asas peradilan yang setara gender non diskriminasi sebagai implementasi KEPPH. 

Nantinya, data hasil pemantauan dari masyarakat akan menjadi data awal bagi tim internal KY dalam mengolah hasil pengamatan pemantauan. Dalam buku ini, KY menampilkan formulir pemantauan secara jelas dan mudah dalam bentuk isian ceklis dan deskripsi singkat seputar berjalannya persidangan. Buku panduan ini sendiri sudah dapat diakses secara online melalui tautan https://s.id/buku-ky-pbh

Tags:

Berita Terkait