Anggota Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Angkatan 49, Dadang Solichin berpendapat tujuan dari lelang jabatan adalah untuk memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi posisi ataujabatan tertentu sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, Dadang yakin lelang jabatan menjadi salah satu cara untuk memperkecil potesi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Lelang jabatan merupakan salah satu cara untuk memperkecil potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), karena rekruitmen jabatan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu dan dilakukan oleh pihak yang netral dan kompeten dalam melakukan seleksi,” ungkap Dadang rilis yang diterima oleh hukumonline, Rabu (11/3).
Dadang berpendapat lelang jabatan bisa dirujuk pada sejumlah ketentuan tentang pemerintahan daerah dan kepegawaian. Regulasi kepegawaian menganut prinsip bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan.
Meski demikian, Dadang juga menegaskan perlunya memperhatikan bagaimana proses lelang jabatan tersebut dilakukan dengan proses yang selektif dan transparan agar dapat diperoleh pejabat publik yang kredibel dan kompeten. Aturan hukum harus ditaati. “Mekanisme lelang jabatan ketentuan-ketentuannya harus jelas. Sosialisasinya pun harus lebih baik lagi, agar calon pemimpin bangsa dapat mengikuti prosesnya dengan benar,” pungkasnya.
Lelang jabatan itu akhirnya diikuti lembaga lain. Di Kementerian Hukum dan HAM, jabatan Dirjen dibuka untuk siapa saja dan diseleksi sesuai persyaratan yang ditentukan. Kementerian ESDM juga melakukan hal serupa. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, mengatakan jabatan pertama yang akan dilelang di lingkungan kerja kementerian itu adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Polda Metro Jaya (PMJ) juga mulai menerapkan lelang jabatan. Direktur Sumber Daya Manusia PMJ, Komisaris Besar Eko HF, mengatakan bahwa pelaksanaan lelang jabatan merupakan salah satu bagian dari reformasi birokrasi Polri.
Namun tak semua lelang jabatan benar-benar berjalan sesuai harapan. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi melihat proses seleksi dan promosi terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih diwarnai peluang korupsi. Anggaran untuk lelang jabatan sebesar Rp18 miliar, dan yang dipakai sekitar Rp7 miliar.