LSM Law Firm Lakukan Rebranding, Banyak Diisi Lawyer Muda
Utama

LSM Law Firm Lakukan Rebranding, Banyak Diisi Lawyer Muda

Perubahan ini sebagai bentuk inovasi dan adaptasi kantor hukumnya terhadap perkembangan masa dan sikap dalam menyikapi tantangan global.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Founder sekaligus Senior Partner LSM Law Firm, Todung Mulya Lubis. Foto: RES
Founder sekaligus Senior Partner LSM Law Firm, Todung Mulya Lubis. Foto: RES

Lubis Santosa & Mitra Law Firm (LSM Law Firm) yang sebelumnya bernama Lubis Santosa & Maramis merupakan salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tahun 1986 silam. 

LSM Law Firm berkembang menjadi salah satu firma hukum Indonesia dengan cakupan praktik yang beragam dan komprehensif dengan fokus utama yaitu perusahan dan komersial, kekayaan intelektual, dan penyelesaian sengketa.

Selama puluhan tahun, LSM Law Firm telah memberikan bantuan dan mempertahankan hubungan dengan berbagai klien di seluruh Indonesia dan internasional, baik perorangan, perusahaan swasta, publik, perusahaan multinasional, BUMN, hingga lembaga pemerintah.

Baca Juga:

Meski belum melakukan launching logo dan branding terbarunya, tetapi Founder sekaligus Senior Partner LSM Law Firm, Todung Mulya Lubis mengatakan rebranding logo LSM Law Firm masih terus dalam proses.

Ia mengakui perubahan ini sebagai bentuk inovasi dan adaptasi kantor hukumnya terhadap perkembangan masa dan menyikapi tantangan global. Ia ingin LSM Law Firm dapat mempunyai andil dalam wajah yang lebih global.

“Kita mesti lebih inovatif dan lebih adaptif dengan perkembangan masa dan tantangan global. Kita Juga ingin andil dalam wajah yang lebih responsif dan lebih global dalam menghadapi persaingan bisnis hukum yang semakin ketat,”ujarnya kepada Hukumonline, Selasa (27/6) lalu.

Tags:

Berita Terkait