Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik 18 Ketua Pengadilan Tinggi dan 3 Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru pada Selasa (12/9) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua MA RI No. 173/KMA/SK/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 dan No.174/KMA/SK/IX/2023 tanggal 4 September 2023. Dalam pidato pengambilan sumpah dan pelantikan, Ketua MA mengucapkan selamat kepada KPT dan KPTA yang baru dilantik.
“Saya mengucapkan selamat kepada KPT dan KPTA yang baru dilantik yang jumlahnya 21 orang, di antaranya 18 Ketua Pengadilan Tinggi dan 3 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, kesemuanya saya ucapkan selamat,” ujar Ketua MA RI, M Syarifuddin.
Baca Juga:
- Kesejahteraan Hakim di Daerah Minim, MA Diminta Beri Perhatian
- Problem Integritas Hakim, Pekerjaan Rumah MA yang Belum Selesai
Ia berharap jabatan yang diemban oleh KPT dan KPTA baru dapat mendatangkan manfaat keberkahan baik bagi diri sendiri, keluarga, dan memudahkan kemajuan lembaga Mahkamah Agung.
Selain pelantikan, pada kesempatan tersebut para KPT yang baru dilantik serta KPT yang tidak dilantik akan langsung dilakukan pembekalan pembinaan terkait dengan tindak pidana pemilu yang akan dilakukan oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Hari ini tidak hanya pelantikan, tetapi para KTA langsung bertugas karena setelah ini akan langsung dilakukan pembinaan yang ditujukan kepada KPT baru dan KPT yang tidak dilantik dari Ketua Kamar Pidana mengenai tindak pidana pemilu.