MA Luncurkan Aplikasi E-BIMA, Begini Fungsinya
Utama

MA Luncurkan Aplikasi E-BIMA, Begini Fungsinya

Ketua MA menginstrusikan kepada ketua unit eselon I dan pimpinan pengadilan seluruh Indonesia untuk dapat memanfaatkan aplikasi E-BIMA ini sebagai sarana pengawasan dan monitoring pelaksanaan anggaran serta pertanggungjawaban keuangan negara.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Kedua, menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran. Ketiga, sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment.

Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka E-BIMA telah dibekali dengan 6 fitur utama, yaitu:

  1. Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
  2. Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
  3. Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya;
  4. Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran;
  5. Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
  6. Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.

Aplikasi E-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Karena bagaimanapun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada MA dan badan peradilan di bawahnya.”

Sekretaris MA Hasbi Hasan mengatakan saat ini di tengah teknologi yang tidak terbendung, pencatatan keuangan tidak cukup hanya dengan tepat, teratur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, juga membutuhkan realtime dan terintegrasi serta kualitas dari pelaporan keuangan itu sendiri. Karena itu, diharapkan MA terus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dan hal ini terus ditingkatkan.    

Untuk mendukung itu, MA berkomitmen untuk menghadirkan inovasi sistem canggih yang secara berjenjang dapat dimonitoring, menganalisis, dan melakukan pengawasan atas keuangan di MA dan satuan kerja pengadilan di bawahnya. Sistem ini disebut E-BIMA,” katanya.       

Tags:

Berita Terkait