MA Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Aktual

MA Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Reformasi birokrasi memiliki tiga sasaran yakni birokrasi bersih, akuntabel; birokrasi efektif dan efisien; serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. “Untuk mencapai birokrasi yang bersih dan akuntanbel. MA telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), melalukan rekrutmen calon hakim dan CPNS secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi,” jelas Pudjo.

 

Sementara itu, untuk mewujudkan birokrasi efektif dan efisien, MA telah melaksanakan akreditasi penjaminan mutu terhadap hampir seluruh pengadilan; menerapkan pola promosi dan mutasi secara transparan; serta mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis elektronik, seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Sistem Informasi Kepegawaian, E-Learning, E-Money, Sistem Informasi Pengawasan, dan yang terbaru aplikasi pengadilan elektronik (E-Court).

 

Untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas, MA telah mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), publikasi putusan dalam satu hari (one day publish), pendaftaran perkara secara online (E-Filling), pembayaran perkara secara elektronik (E-Payment), pemanggilan secara elektronik (E-Summon). “Dalam waktu dekat, aplikasi pengadilan elektronik akan dikembangkan dengan mengembangkan persidangan secara elektronik (E-Litigation),” kata dia.

 

Dia berharap pencapaian ini dijadikan landasan untuk meningkatkan pencapaian kinerja peradilan di masa yang akan datang. “Kita terus mendorong agar semakin banyak pengadilan yang mencapai predikar WBK dan WBBM,” harapnya.

Tags: