Jokowi menegaskan sejak awal kasus Baiq Nuril ini mencuat, perhatiannya tidak berkurang. Namun Ia menghormati keputusan yang sudah di tetapkan oleh Mahkamah. “Itu bukan pada wilayah eksekutif,” ujarnya.
Untuk itu, Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti secepatnya. “Boleh (mengajukan amnesti), secepatnya,” kata Jokowi. (ant)