Maruarar Siahaan: Anggota KY Baru Harus Berwibawa dan Solid
Berita

Maruarar Siahaan: Anggota KY Baru Harus Berwibawa dan Solid

Komisi Yudisial tengah menanti calon komisioner KY periode 2020-2025 seiring berakhirnya Anggota KY Periode 2015-2020 pada Desember 2020 ini.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

“Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui kecurangan hakim. Misalnya, Komisioner KY dapat melihat rekaman video atau visual suara dalam persidangan dan fakta dalam berita sidang, sehingga dapat menilai hakim imparsial dan tidak imparsial,” kata pria yang akrab disapa Maru ini.

Tapi, Maru mengingatkan fakta dalam berita acara sidang tidak selalu sama dengan apa yang terjadi di lapangan. “Komisioner KY ke depan harus lebih objektif melihatnya, dan harus banyak melihat dari berbagai macam sudut,” pesan dia. (Baca Juga: 120 Calon Anggota KY Jalani Tahapan Seleksi)

Hal lain yang perlu diketahui Komisioner KY mengenai penerimaan gratifikasi. Sebab, hal ini sulit untuk melihatnya, indikatornya apa dulu, komisioner KY harus melihat petunjuk-petunjuk atau indikator yang mengarah pada adanya gratifikasi. Setelah itu, KY dapat melakukan pemeriksaan dan harus memastikan yang terjadi itu fakta otentik kebenarannya.

“Komisioner KY harus berwibawa, memiliki solidaritas satu sama lain, mereka harus solid karena merepresentasikan KY di mata publik. Jangan sampai ada Komisioner KY yang single fighter. Tetapi mereka harus bersama-sama dalam hal apapun (kompak, red),” kata Maru. 

Terkait terpilihnya dua Komisioner KY petahana, Maru mengatakan Pansel menginginkan adanya kesinambungan roda organisasi antara satu periode KY dengan periode KY berikutnya. “Jadi tidak boleh semuanya berhenti agar ada kesinambungan dalam menjalankan roda aktivitas kegiatan KY,” kata dia.

Dia berharap Anggota KY terpilih periode 2020-2025, harus lebih baik daripada komisioner sebelumnya. Misalnya, temuan kecurangan hakim nantinya jangan langsung dipublikasi ke media, tetapi harus ditelusuri dulu lebih mendalam dan dieksekusi dengan prosedur yang ada. “Diharapkan pula Komisioner KY yang baru dapat melakukan komunikasi yang baik dengan MA, kepolisian, kejaksaan.”

Tags:

Berita Terkait