Me-Lockdown MK demi Kembalinya Kepercayaan Rakyat
Kolom

Me-Lockdown MK demi Kembalinya Kepercayaan Rakyat

Sepatutnya MK menghentikan semua perkara yang sedang diperiksa para hakim sampai pemeriksaan dugaan pelanggaran etik mereka selesai. Hal ini untuk mencegah potensi pelanggaran etik lainnya yang mengakibatkan cacatnya putusan yang dikeluarkan oleh hakim konstitusi.

Bacaan 3 Menit

Merujuk Dennis F Thompson (1987) bahwa terdapat tanggung jawab hirarkis, kolektif, dan individual yang wajib dipenuhi melalui etika para pejabat. Artinya, tanggung jawab kolektif harus dimunculkan untuk menjaga marwah MK. Proses pencarian keadilan konstitusional tidak boleh dinodai oleh segelintir individu yang tidak mampu menepis godaan untuk keluar dari batas etik. Kebenaran secara etik seharusnya menjadi batasan individu yang harus ditegakkan bersamaan dengan kebenaran berdasarkan pengetahuan.

Selayaknya MK mematut diri terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan mengawal konstitusi. Kepada siapa lagi rakyat harus mengadu kalau bukan kepada sang pengawal konstitusi? Tidak salah jika para hakim konstitusi yang menjadi wajah MK saat ini dibebastugaskan dan menjalani proses etik terlebih dahulu. Dengan kata lain, MK melakukan lockdown dari segala aktivitas pemeriksaan perkara sampai jatuh putusan MKMK. Kita berharap MK kembali menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh rakyat.

“Hukum itu tidak selalu tegak, sekali tegak runtuh, karena ia tergantung pada tingkah laku manusia. Tugas kita adalah tegakkan ketika runtuh, berdirikan ketika rubuh.” (Prof.Erman Rajagukguk)

*)Ryan Muthiara Wasti, S.H., M.H., Dosen Hukum Tata Negara FHUI.

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Fakultas Hukum Univeristas Indonesia dalam program Hukumonline University Solution.

Tags:

Berita Terkait