Melihat Capaian MA Selama Tahun 2021
Kaleidoskop 2021

Melihat Capaian MA Selama Tahun 2021

Capaian yang diraih MA, mulai meningkatnya rasio produktivitas memutus perkara; penganugerahan WBK/WBBM; menerbitkan kebijakan berupa Perma, SEMA, SK KMA; hingga kembali memperoleh predikat WTP untuk ke-9 kalinya.

CR-28
Bacaan 4 Menit

Untuk itu, dia meminta seluruh elemen pengadilan saling menjaga kredibilitasnya. Terlebih adanya salah satu arahan Badan Pengawasan MA menurunkan beberapa orang secara diam-diam (mystery shopper) ke pengadilan. Ini untuk memastikan akan terjaminnya pelaksanaan dan pelayanan peradilan bagi masyarakat. Syarifuddin berharap ke depanbila terjadi pelanggaran segera laporkan kepada MA guna menjaga wibawa pengadilan.

Hukumonline.com

Ketua MA M. Syarifuddin (tengah) didampingi pimpinan MA saat Refleksi Akhir Tahun MA 2021.

Menerbitkan kebijakan

Sedangkan, dalam pelaksanaan fungsi mengatur, MA telah menerbitkan beberapa kebijakan berupa Perma. Antara lain Perma No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan MA No. 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim; Perma No.2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan MA No. 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum; Perma No.3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga.

Selain itu, MA turut menerbitkan sejumlah SEMA. Seperti SEMA No.1 Tahun 2021 tentang Peralihan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ke Pengadilan Niaga; SEMA No.2 Tahun 2021 tentang Ketentuan Tenggang Waktu Penyelesaian Permohonan Penitipan Ganti Kerugian Berdasarkan Peraturan MA No. 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Lalu, SEMA No.3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat; SEMA No.4 Tahun 2021 tentang Penerapan Beberapa Ketentuan dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan; SEMA No.5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2021 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan.

Tak hanya itu, MA menerbitkan kebijakan dalam bentuk keputusan guna mendukung penyelenggraan peradilan. Diantaranya adalah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) No.176/KMA/ SK/VIII/2021 tentang Kelompok Kerja Penguatan Akses terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Dengan Disabilitas dan Bangunan Hukum bagi Kelompok Marginal. (Baca Juga: MA Luncurkan Aplikasi E-BIMA, Begini Fungsinya)

Atas jerih payah seluruh aparaturnya, tahun ini MA juga meraih beberapa pencapaian. Misalnya, MA kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas kinerja laporan keuangan untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. “Capaian tersebut juga tidak terlepas dari peran sistem teknologi yang terus dikembangkan oleh jajaran Kesekretarian Mahkamah Agung dengan munculnya dua aplikasi terbaru.”

Aplikasi yang dimaksud yakni pertama aplikasi e-BIMA atau elektronik Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability, merupakan aplikasi bidang penatakelolaan keuangan negara di MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Kedua, aplikasi e-SADEWA atau Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application, merupakan aplikasi bidang penatakelolaan barang milik negara (BMN) lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Tags:

Berita Terkait