Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar Melalui Kolaborasi Wayang Kulit dan Wayang Orang
Pojok MPR-RI

Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar Melalui Kolaborasi Wayang Kulit dan Wayang Orang

Lakon yang diangkat adalah ‘Sumpah Setyaki’ yang memang sengaja dipilih, karena karakter tokoh ini sangat sejalan dengan nilai-nilai Empat Pilar.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Sementara Kepala Biro Humas Setjen MPR, Siti Fauziah selaku panitia pelaksana dalam laporannya menyatakan, sangat menghargai upaya Bambang Sadono dalam ikut melestarikan seni budaya tradisional Jawa, khususnya wayang. Upaya menggabungkan seni wayang kulit dan wayang orang, menurut Siti Fauziah, merupakan bukti bahwa Bambang Sadono adalah pencinta seni Jawa.  Dan, MPR  menetapkan seni budaya sebagai salah satu metode sosialisasi.

 

Selain melalui seni budaya, dalam melakukan Sosialisasi Empat Pilar, MPR juga menggunakan berbagai cara, antara lain ToT, FGD, seminar, lomba cerdas cermat (LCC). Dan, MPR memilih pagelaran seni budaya sebagai salah satu metode sosialisasi Empat Pilar, karena ini salah satu upaya MPR menjaga seni budaya tradisional agar jangan sampai punah. Mengingat arus budaya dari luar sangat memengaruhi kehidupan anak-anak sekarang. “Kalau kita kurang hati-hati, seni budaya leluhur kita bisa punah. Karenanya perlu dilestarikan,” katanya.

 

Sebagai warisan leluhur, seni budaya tradisional ini harus terus dijaga keberlangsungannya, karena di dalamnya mengandung tuntunan yang patut dijadikan panutan.  Termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam lakon Sumpah Setyaki yang dipentas di Jepara kali ini. “Saya berharap apa yang disampaikan dalang pada malam ini bisa dihayati dan dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Siti Fauziah mengakhiri laporannya.

 

Harapan serupa juga disampaikan oleh Bupati Jepara H. Marzuki. Dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh Camat Jepara, Muhamad Syafi’I, Bupati berharap, melalui sosialisasi ini, nilai-nilai Empat Pilar benar-benar dapat merasuk  ke dalam jiwa masyarakat Jepara. Serta teraktualisasi secara baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Pemerintah Kabupaten Jepara juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kerjasama antara PWRI Kabupaten Jepara dan Setjen MPR dalam penyelenggaraan sosialisasi Empat Pilar ini. “Karena pada dasarnya Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara Repulik Indonesia, khususnya masyarakat Jepara,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait