Mengenal Arkka Dhiratara: Penggawa Teknologi Hukumonline
LifeatHukumonline

Mengenal Arkka Dhiratara: Penggawa Teknologi Hukumonline

Mimpi menjadi programmer yang telah dipupuk sejak kecil telah membawa seorang Arkka Dhiratara untuk mengambil langkah besar.

Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit

Saat bergabung menjadi UKP-PPP, tantangan yang dihadapi adalah digitalisasi yang masih berada pada fase awal. Pada masa itu, teknologi juga belum dimanfaatkan dalam proses pengiriman laporan internal. 

“Kalau di pemerintahan ada kata ‘laporan’, hal ini berarti adalah laporan dalam bentuk hard copy. Jadi, sebelumnya mereka (re: Kementerian Lembaga) mengirimkan dokumen laporan dalam bentuk bundle dokumendan itu tidak efisien. Pada masa itu, di tahun 2010, penggunaan email masih merupakan sebuah hal yang aneh, hanya terjadi di swasta, dan belum pernah dilakukan di pemerintahan sebelumnya. Jadi memang ada lag disana,” cerita Arkka.

Menyadari masalah ini, Arkka membuat Sistem Monitoring sebagai instrumen pengiriman laporan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengirimkan laporan ke UKP-PPP secara langsung. Tidak hanya itu, Arkka juga menginisiasi peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat bernama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) https://lapor.go.id. Menurutnya, aplikasi pengaduan masyarakat dibutuhkan oleh seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Namun, karena tidak adanya sistem pengaduan masyarakat yang bersifat definitif, tiap-tiap lembaga membuat sistemnya masing-masing. Hal ini menjadi permasalahan, karena Indonesia sebagai negara yang memiliki otonomi berbeda membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Dengan menciptakan layanan aspirasi yang terhubung antara pemerintah pusat dan daerah, permasalahan tersebut dapat diatasi dan koordinasi antara pusat maupun daerah dapat tercapai.

How Technology Enables Change

Konsistensi seorang Arkka Dhiratara terhadap mimpinya tidak berhenti sampai sini. Satu pembelajaran yang ia ambil dari pengalamannya setelah terjun di pemerintahan adalah ia ternyata dapat memberikan pengaruh yang begitu besar. Hal ini mengubah perspektifnya, sehingga ia makin optimis bahwa pengunaan teknologi dapat menjawab semua permasalahan yang terjadi. 

Selama bekerja di UKP-PPP sebenarnya Arkka sudah mulai terpapar mengenai dunia hukum dan regulasi, mengingat segala pelaksanaan dan kebijakan harus memiliki dasar hukum. Setelah menempuh pendidikan S2 di Delft University of Technology dengan dukungan beasiswa dari pemerintah Indonesia (LPDP), takdir membawanya pulang ke tanah air dan bergabung ke Hukumonline. “Potensi yang dimiliki Hukumonline sangatlah besar, Hukumonline bisa dibilang pionir perusahaan yang bergerak di bidang legal-tech, memiliki corpus atau kumpulan dokumen hukum berbasis teks yang sangat besar untuk dapat dikembangkan,” kata Arkka.

Saat bergabung, salah satu poin utama yang menjadi fokus Arkka adalah IT harus menjadi core business dan bukan sekadar sistem pendukung. Hal ini akan berpengaruh pada penggunaan resource, jumlah orang, dan fokus manajemen. Pada dasarnya Hukumonline sedari awal sudah ‘bermain’ di digital space, walaupun penggunaan teknologi pada saat itu hanya sebagai diseminasi informasi. Untuk berkembang dan beradaptasi dengan situasi legal-tech saat ini, Hukumonline harus tumbuh dan memandang bahwa penggunaan teknologi bukan hanya sebagai additional channel dalam memberikan informasi, tetapi juga bagaimana seluruh proses bisnis dapat dibantu oleh teknologi.

“Sebenarnya ketika saya bergabung itu, saya rasa berada di waktu yang tepat. Salah satu ingredient utama untuk membuat machine learning atau data modelling adalah kita harus punya data yang banyak. Nah ingredientnya sudah ada nih (re: Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Hukumonline), saya tinggal masak saja. Sejak 2018 fokusnya memang di investasi teknologi, dari orang, sistem, hingga infrastruktur,” Arkka menjelaskan.

Tags: