Mengevaluasi Pelaksanaan OSS
Setahun OSS

Mengevaluasi Pelaksanaan OSS

Sejatinya, dengan OSS investor diharap merasa lebih nyaman, lebih jelas, dan lebih pasti dalam soal perizinan berusaha.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

OSS tentu menjadi salah satu harapan bagi pemerintah untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam Indeks Kemudahan Berusaha (Easy of Doing Business/EoDB) dari Bank Dunia. Saat ini, peringkat EoDB Indonesia berada di posisi 73. Presiden Joko Widodo memiliki target agar peringkat EoDB Indonesia berada di posisi ke-40 pada tahun 2019.

 

(Baca: Telah Terbit Payung Hukum Perizinan Berusaha Terintegrasi, Bagaimana Mekanismenya?)

 

Setahun sudah sistem OSS dilaksanakan. Lantas, apakah sistem ini berjalan baik sesuai harapan pemerintah dan pelaku usaha? Sebaliknya, apakah masih ada kekurangan dalam penerapannya sejauh ini?

 

Kelebihan dan kekurangan dari suatu sistem jelas masih ada. Dengan adanya OSS maka izin berusaha menjadi lebih sederhana, yang mana sistem OSS dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Dan perlu diketahui, sistem ini sendiri mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

 

Sedangkan kekurangannya, sistem OSS ternyata belum tersosialisasi dengan baik. Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) belum lama ini meriilis hasil penelitian terkait perjalanan OSS selama setahun sejak diterapkan. Dalam penelitiannya KPPOD menilai sistem OSS belum berjalan maksimal di daerah lantaran pemahaman pemerintah daerah masih minim.

 

Studi evaluasi OSS ini dilakukan sejak Juli 2018 di 6 provinsi seperti DKI Jakarta, Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada tingkat pusat sendiri KPPOD menemukan bahwa sistem OSS belum terintegrasi penuh dengan sistem perizinan Kementerian dan Lembaga.  

 

Yang pasti, segala kekurangan OSS penting untuk dievaluasi agar apa yang diimpikan Presiden Joko Widodo dan yang diinginkan pelaku usaha bisa segera terealisasi dengan baik. Pastinya niat baik pemerintah untuk meningkatkan kinerja peringkat Indonesia dalam EoDB perlu didiukung semua pihak agar perekonomian bisa terus maju, berkembang dan bisa dirasakan semua lapisan masyarakat.

 

Tags:

Berita Terkait