Mengurai Silsilah Pendiri Kantor Hukum Modern Generasi Pertama dan Kedua
Road to Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Mengurai Silsilah Pendiri Kantor Hukum Modern Generasi Pertama dan Kedua

Tokoh para pendiri masing-masing kantor hukum tidak semua mengambarkan kondisi saat ini. Seperti ada beberapa pendiri kemudian mendirikan kantor hukum baru, berubah nama kantor hukum, dan sebagian tokoh pendiri sudah wafat.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit
Sebagian tokoh pendiri kantor hukum modern generasi I, II, III. Foto Ilustrasi: BAS
Sebagian tokoh pendiri kantor hukum modern generasi I, II, III. Foto Ilustrasi: BAS

Sejarah perkembangan kantor hukum di Indonesia tak lepas dari nama besar Ali Budiarjo, Adnan Buyung Nasution, dan Mochtar Kusumaatmadja. Mereka bertiga mendirikan kantor hukum periode 1960-1970. Kantor hukum Ali Budiarjo Nugroho Reksodiputro (ABNR) berdiri tahun 1967, Adnan Buyung Nasution & Assocoates (ABNA) tahun 1969, dan Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) tahun 1971.

Advokat Ahmad Fikri Assegaf, dalam artikelnya berjudul “Besar Itu Perlu: Perkembangan Kantor Advokat di Indonesia dan Tantangannya” (Jakarta: Jurnal Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal. Volume VII/Edisi, 10 Juli-Desember 2015), menggolongkan tiga kantor hukum itu sebagai kantor hukum modern generasi pertama. Selanjutnya melahirkan kantor hukum generasi kedua pada tahun 1980-1990.

Kantor hukum ABNR meski tak melahirkan firma hukum baru, namun para penerusnya memiliki kontribusi besar “mencetak” lahirnya kantor hukum generasi berikutnya dalam beberapa tahun terakhir. Awalnya, pada Mei 1967 berdiri kantor hukum Bernama “Ali Budiardjo, SH. MSc”. Klien pertamanya menangani perkara Freeport yang baru membuka tambang baru di Papua. 

Baca:

Dua tahun kemudian tepatnya pada 1969, Mardjono Reksodiputro yang sebelumnya sebagai asisten Ali Budiardjo, dan Hoediatmo diangkat menjadi Partner. Ali Budiardjo kemudian mengubah nama kantornya menjadi “Ali Budiardjo & Associates”.

Tak lama kemudian, Hoediatmo mundur dan digantikan oleh Nugroho, mantan diplomat Kementerian Luar Negeri sebagai Partner. Setelah bergabung sejak 1 Juni 1970, diputuskan nama kantor hukum ini menjadi “Ali Budiardjo, Nugroho, dan Reksodiputro” atau ABNR seperti yang dikenal sekarang ini.

Hukumonline.com

Dalam artikel itu, Fikri menjelaskan sebagian besar kantor advokat modern generasi kedua (1980-1990) lahir dari “tangan dingin” Adnan Buyung Nasution. Adnan Buyung mendirikan ABNA tahun 1969 dan LBH tahun 1971. Fikri mencatat ada 9 kantor hukum yang lahir era 1980-1990-an.

Tags:

Berita Terkait