Menkopolhukam Tegaskan Semua Kasus Korupsi Harus Dibongkar
Berita

Menkopolhukam Tegaskan Semua Kasus Korupsi Harus Dibongkar

Dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri disinyalir modusnya sama seperti kasus PT Jiwasraya. Di sisi lain, pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah dugaan korupsi PT Asabri tanpa mengganggu dana buruh di BPJS Ketenagakerjaan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Amin, pansus diperlukan agar penyelesaian kasus dilakukan lintas komisi di DPR. Politisi fraksi PKS ini berharap DPR bisa mendapat informasi lebih dini dan lengkap ketika ada BUMN “sakit” agar bisa mampu diatasi dan dicari jalan keluarnya.

 

Selesaikan dulu Asabri

Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai dugaan kasus korupsi di PT Asabri penting untuk dituntaskan. Kasus ini menjadi salah satu bukti buruknya pengelolaan BUMN. “Bisa jadi persoalan yang dialami PT Asabri ini terkait mismanajemen. Pemerintah harus serius menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” kata Timboel di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 

Mengacu UU No.24 Tahun 2011 tentang BPJS, Timboel mengingatkan PT Asabri dan PT Taspen akan ditransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada tahun 2029. Mengutip Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU BPJS, PT Asabri diperintahkan untuk menyelesaikan pengalihan program Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029.

 

Begitu pula PT Taspen, diperintahkan untuk menyelesaikan pengalihan program tabungan hari tua dan program pembayaran pensiun dari PT Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029. Tapi mengingat kasus yang dialami PT Asabri, Timboel mendesak pemerintah untuk terlebih dulu menyelesaikan persoalan ini sebelum meleburkan PT Asabri ke BPJS Ketenagakerjaan. Baca Juga: Mantan Wakil Ketua MA Dkk “Gugar” Peralihan PT Taspen ke BPJS  

 

Timboel meminta jangan sampai pemerintah menyelesaikan masalah PT Asabri ini setelah meleburkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Timboel, nantinya tindakan ini sangat merugikan kaum buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dana mereka berpotensi akan digunakan untuk menyelesaikan sekitar Rp10 triliun dampak dugaan korupsi PT Asabri.

 

“Saya berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah PT Asabri tanpa mengganggu dana buruh di BPJS Ketenagakerjaan,” pintanya.

Tags:

Berita Terkait