Menkumham Nilai Kekosongan Hukum Media Siber Harus Diatasi
Berita

Menkumham Nilai Kekosongan Hukum Media Siber Harus Diatasi

​​​​​​​Hal ini diungkapkan Yasonna saat bertemu dengan jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

RED
Bacaan 2 Menit

 

“Supaya jelas mana media online yang tata kelolanya baik dan mana yang tidak bertanggungjawab. Kalau tidak ada seperti saat ini, tidak fair, ada platform digital yang seolah bebas memproduksi dan menyebarkan berita tapi sebenarnya mereka bukan media. Tanpa aturan bisa jadi lahan oleh orang secara tidak bertanggungjawab. Lalu ada media abal-abal, ujaran kebencian, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah untuk terorisme,” kata Yasonna.

 

Yasonna berjanji, Kemenkumham akan responsif membicarakan masalah ini dengan kementerian terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejalan dengan itu, ia mempersilakan pengurus AMSI untuk memberikan masukan dan usulannya terkait regulasi yang akan diatur tersebut.

 

“Teman-teman AMSI silakan masukan usulan-usulannya. Kita sama-sama kerjakan. Supaya nggak over regulated, kan kami kadang tidak paham masalah apa saja,” janji Yasonna.

 

Acara diskusi dan ngobrol santai dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dihadiri para pejabat eselon I dan II di Kementerian Hukum dan HAM, pengurus AMSI pusat dan DKI Jakarta, serta para jurnalis siber.

Tags:

Berita Terkait