Mewujudkan Pemilu Sesuai Asas Penyelenggaraan Melalui Pemilih Pemula
Kolom

Mewujudkan Pemilu Sesuai Asas Penyelenggaraan Melalui Pemilih Pemula

​​​​​​​Dalam UU Pemilu tidak disebutkan secara spesifik keterlibatan masyarakat untuk pendidikan politik bagi pemilih pemula, padahal jumlah pemilih pemula cukup signifikan.

Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, pendidikan politik untuk pemilih pemula selama ini terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kota-kota besar di luar Pulau Jawa. Padahal seperti yang sudah disebutkan sebelumnya banyak potensi pemilih pemula yang belum tersentuh Pendidikan politik, seperti yang ada di Pulau Lombok.

 

Dalam kegiatan ini, Penulis menyampaikan mengenai pentingnya peran pemilih dan lebih khusus lagi pemilih pemula dalam Pemilihan Umum untuk menentukan masa depan Indonesia. Hal ini dikarenakan output dari Pemilihan Umum itu sendiri adalah para pemimpin bangsa yang kemudian akan menentukan berbagai kebijakan yang sedikit banyak akan mempengaruhi kehidupan orang banyak. Selain itu, sangat penting bagi pemilih pemula untuk terbebas dari berbagai pengaruh dalam menentukan pilihan di Pemilihan Umum, hal ini demi mewujudkan seluruh asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil sebagai asas dalam pemilihan umum.

 

Kemudian, agar pemilih pemula dapat menentukan pilihannya dengan bijak, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, di antaranya adalah mencari latar belakang peserta pemilu baik peserta partai politik maupun perorangan. Lebih lanjut, di era digital seperti saat ini, penting untuk menyaring informasi agar tidak terjebak dengan berita-berita bohong (hoax) yang dapat menjadi fitnah dan merugikan masyarakat itu sendiri.

 

Selain itu, para pemilih pemula juga harus cerdas dalam melihat fenomena politik uang. Pemilih pemula seharusnya bisa menjadi agen di masyarakat untuk memberikan pencerdasan kepada masyarakat dan teman sebaya nya untuk menjadi yang terdepan dalam menolak politik uang dalam Pemilu.

 

Pemilih pemula dalam Pemilu dapat menjadi faktor penentu untuk menentukan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilih pemula untuk terbebas dari berbagai pengaruh dalam menentukan pilihan di Pemilihan Umum, hal ini demi mewujudkan seluruh asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil sebagai asas dalam pemilihan umum.

 

*)Mustafa Fakhri, S.H., M.H., LL.M. adalah Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FHUI) sekaligus dosen di FHUI.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait