Mirip Lambang Negara, Merek Cap Kaki Tiga Keok
Berita

Mirip Lambang Negara, Merek Cap Kaki Tiga Keok

Hakim perintahkan pencoretan merek cap kaki tiga.

HRS
Bacaan 2 Menit

Penghormatan ini harus diterapkan sama dengan warga negara asing. Indonesia harus memberikan pelakuan yang sama kepada warga negara Isle of Man ini sebagaimana yang diberikan kepada warga negara Indonesia, national treatment. Atas hal tersebut, majelis berpandangan Russel Vince memiliki hak asasi untuk mempertahankan kehormatan negaranya. Selain itu, kedudukan Russel Vince juga diperkuat dengan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 TRIPS.

“Penggugat mempunyai kualitas untuk mengajukan gugatan,” ucap Ketua Majelis Hakim Kasianus Telaumbanua dalam persidangan, Selasa (11/6).

Selain telah diakuinya kedudukan hukum Russel Vince, majelis juga menyatakan ada persamaan antara merek Cap Kaki Tiga milik Wen Ken Drug dengan lambang negara dan mata uang Isle of Man. Pandangan ini merujuk pada pendapat ahli Tantio Adji Aryanto, seorang pengajar di Institut Kesenian Jakarta.

Menurut Tantio, objek sengketa ini memiliki persamaan hampir mencapai 80%. Konsep atau ide pembuatan gambar ini sama, yaitu sama-sama memiliki tiga kaki dengan bintang di setiap sudutnya, ketiga kaki tersebut ditekuk hingga 45 derajat, dan sama-sama memiliki lingkaran yang didalamnya terdapat tiga kaki itu.

Meskipun pandangan ini telah disangkal Wen Ken Drug, tetapi majelis tetap berkukuh dengan putusannya.

Untuk diketahui, dalam jawabannya, Wen Ken Drug mengatakan tidak ada sedikit pun niat untuk meniru lambang negara Isle of Man. Soalnya, Cap Kaki Tiga tersebut dibuat pada 1937. Saat itu, koloni Isle of Man tidak dikenal di dunia internasional. Bahkan tidak ada sarana dan prasarana sehingga sangat tidak memungkinkan untuk menjiplak sebuah lambang itu. Lebih lagi, filosofinya berbeda.

Memperkuat pertimbangannya, majelis tidak gegabah dalam memberikan putusannya. Majelis juga mempertimbangkan mengenai iktikad tidak baik dalam pendaftaran merek itu. Sayangnya, majelis tetap berpandangan Wen Ken Drug mendaftarkan merek tersebut dengan iktikad tidak baik karena merek ini memiliki 80% kemiripan dengan lambang negara Isle of Man.

Halaman Selanjutnya:
Tags: