MoU Pemerintah dan Swasta Soal Penggunaan Data Pribadi Berpotensi Langgar Hak Privasi
Berita

MoU Pemerintah dan Swasta Soal Penggunaan Data Pribadi Berpotensi Langgar Hak Privasi

Pemberian data kependudukan kepada pihak swasta tidak memenuhi beberapa prinsip dasar perlindungan data pribadi.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

“Ini akan berdampak kepada akurasi data yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Sandi.

 

Mestinya pemanfaatan data penduduk bisa mendukun pembangunan yang efektif dan inklusif. Hal ini berarti mengharuskan pula adanya jaminan dari negara untuk menghormati melindungi, dan memenuhi hak setiap orang atas perlindungan data pribadi. Ketidakjelasan dari mekanisme ini justru berpotensi pada munculnya diskriminasi dan eksklusvitas baru yang justru tidak sejalan dengan pembangunan yang efektif dan inklusif.   

 

Tags:

Berita Terkait