Mr. Abdoel Abbas, Advokat yang Jadi Residen Pertama Lampung
Tokoh Hukum Kemerdekaan

Mr. Abdoel Abbas, Advokat yang Jadi Residen Pertama Lampung

Anggota PPKI lulusan Rechtshogeschool yang berpraktik sebagai advokat.

Muhammad Yasin
Bacaan 4 Menit

Kawilarang melanjutkan: “sesudah saya mendengar keterangannya itu, barulah saya mengerti, rupanya bukan dalam olah raga saja ada peraturan, melainkan negara juga punya peraturan”. Pada bagian lain, Kawilarang, petinggi militer di Sumatera pasca kemerdekaan, menceritakan orang Jepang sering datang ke rumah Mr Abbas.

Meskipun demikian, Kawilarang melanjutkan, “saya mempunyai pikiran keluarga Abbas ini bukan mata-mata Jepang”. Oh ya, Ani Manoppo yang disebut Kawilarang adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1955. Ani Abbas Manoppo kemudian menjadi Guru Besar Ilmu Hukum. Ani dan Abbas bertemu ketika sama-sama kuliah di Rechtshogeschool Batavia.

Teuku M. Hasan, yang telah ditetapkan Presiden Soekarno sebagai Gubernur Sumatera berdasarkan SK Presiden tertanggal 29 September 1945, langsung menyusun pemerintahan daerah, antara lain menunjuk para residen yang memimpin daerah di bawah provinsi. Mereka yang dipilih adalah T. Nyak Arif (Aceh), Mr. M. Yusuf (Sumatera Timur), M. Syafei (Sumatera Barat), Dr. Ferdinan L. Tobing (Tapanuli), Indratjaja (Bengkulu), A Sagaf Jahja (Jambi), A.K Gani (Palembang), Mr Abdul Abbas (Lampung), M.A Syarief (Bangka Belitung), dan Aminuddin (Riau).

Akhir Matua Harahap, seorang akademisi, peneliti, dan penulis artikel sejarah, menyajikan informasi lain tentang Mr Abbas. Abbas sebenarnya bukan orang Lampung asli. Ia lahir di Diski Binjai pada 11 Agustus 1906 (ada juga yang menyebut di Medan). Ayahnya, Mangaradja Siregar, adalah seorang jaksa yang pernah bertugas di Medan. Setelah lulus dari RHS, Abbas menjalankan praktik advokat di Lampung bersama Gele Harun, seorang lulusan Leiden, anak tokoh nasional Dr Harun Al-Rasyid.

Pada masa Jepang, Mr Abbas menjadi anggota Tyuuoo Sangi-In Sumatera. Dalam perkembangannya, posisi Mr Abbas sebagai residen dipersoalkan. Ia digantikan Badrul Munir. Pada masa agresi militer pertama, Menteri Pertahanan Amir Sjarifudin menugaskan Mr Abbas menjadi residen Sumatera Timur. Abbas ikut mengungsi ke Pematang Siantar ketika Belanda membentuk pemerintahan boneka.

Tags:

Berita Terkait