Negarawati Ester Benedicta Sihombing: Merangkul Perempuan Percaya Diri Jadi Pengacara Litigasi
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Negarawati Ester Benedicta Sihombing: Merangkul Perempuan Percaya Diri Jadi Pengacara Litigasi

Perempuan sering dilihat sebelah mata dalam dunia litigasi yang masih dianggap identik dengan kaum laki-laki. Hal tersebut tak membuat Ester berkecil hati. Bahkan, ia terus memicu diri mengasah kemampuan hukumnya dengan keyakinan bahwa perempuan hebat dapat bersinar dan menjadi advokat litigasi yang mengagumkan.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Ester tentunya bukanlah perempuan litigator satu-satunya di Indonesia. Namun, dia ingin menginspirasi agar banyak perempuan tertarik menjadi lawyer litigasi. Meski tergolong muda, Ester sudah banyak terlibat dalam sejumlah penanganan perkara seperti tindak pidana Korupsi, PKPU dan Kepailitan, serta kasus perdata dan pidana lainnya.

Adapun kasus tindak pidana korupsi yang pernah ditangani di antaranya PT Jiwasraya (Persero), PT ASABRI (Persero), Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah di Kementerian Perdagangan, Proyek Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hakim Agung (Mahkamah Agung), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). 

Dari kasus-kasus tersebut, Ester terlibat langsung mulai dari proses penanganan ditingkat pertama hingga tingkat akhir. Pada tahun 2023, Ester dan timnya NKHP Law Firm berhasil membela Hakim Agung dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung. Putusan akhir pengadilan menyatakan kliennya tidak bersalah dan dibebaskan. 

Menurut Ester, menjadi seorang litigator tidak selalu menyelesaikan perkara klien melalui pengadilan, banyak juga perkara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi. Ester berprinsip bahwa dalam penanganan perkara, upaya perdamaian juga harus lebih dikedepankan.

Sebagai litigator, Ester harus sering berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi pemerintahan lainnya hingga melakukan negosiasi dan rapat dengan klien. Bahkan tak jarang, Ester sering ditugaskan oleh kantornya untuk mengikuti persidangan di luar pulau Jawa.

Slogan “work life balance” atau bisa kita sebut “work hard play hard” terkadang tidak berkaitan dalam kehidupan dunia litigator. Namun, itu tidak berlaku bagi Ester. Di sela kesibukan jadwal sidang yang padat, Ester selalu menyempatkan diri untuk melakukan refreshing seperti traveling dan berolahraga. 

Dia merasa kehidupan sebagai advokat yang banyak menyita waktu dan terkadang suka lupa akan kesehatan. Tak hanya penyegaran, dengan kegiatan traveling dan olahraga, Ester dapat bertemu dan berkenalan dengan sejumlah orang, sehingga menambah koneksi dan kemampuan bersosialisasi yang sangat dibutuhkan seorang litigator.

Walaupun berusia muda dan baru lima tahun menggeluti bidang advokat dan menjadi litigator perempuan, Ester ingin mengajak perempuan-perempuan untuk berani dan percaya diri terjun di dunia litigasi, karena perempuan hebat dapat bersinar dan menjadi advokat litigasi yang mengagumkan. 

“Untuk perempuan yang ingin berkarier di bidang advokasi litigasi, don’t be afraid and live out of your imagination,” kata Ester. Dia pun mengutip perkataan Steve Jobs, “if you are working on something that you really care about, you don’t have to be pushed. The vision pulls you.”

Tags:

Berita Terkait