OTT Pertama KPK 2018 Menyasar Pejabat Kalimantan Selatan
Berita

OTT Pertama KPK 2018 Menyasar Pejabat Kalimantan Selatan

Dugaan kuat salah satu pihak yang ditangkap seorang Bupati inisial AL (Abdul Latif).

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertamanya di tahun 2018. Kali ini pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu seorang kepala daerah di daerah Kalimantan Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan mengarah kepada Bupati Hulu Sungai Tengah, berinisial AL.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika pihaknya melakukan serangkaian kegiatan penindakan di dua daerah yaitu di salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan dan Surabaya. Kedua daerah ini, menurut Febri penindakan yang dilakukan saling berkaitan dalam arti satu rangkaian dugaan perkara korupsi.

 

"Terkait kegiatan penindakan hari ini. Kami konfirmasi bahwa benar tim KPK sudah bergerak di lapangan di 2 daerah di Surabaya dan salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan. Ada 6 orang diamankan, 6 orang termasuk 1 kepala daerah, dan pejabat swasta dan pejabat daerah setempat," kata Febri di kantornya, Kamis (3/1).

 

Menurut Febri kegiatan penindakan ini karena ada dugaan penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pegawai negeri sipil atau pejabat negara berupa uang senilai lebih dari Rp1 miliar yang bertentangan dengan kewajibannya. Dugaan penerimaan ini berkaitan dengan pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut.

 

"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar. Terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut. Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalimantan Selatan," ujar Febri.

 

Saat ditanya siapa nama kepala daerah yang dimaksud, Febri enggan mengungkapnya. Begitupun nama pengusaha yang diduga terjaring OTT. Di Surabaya pihak swasta yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal.

 

“Saya belum bisa sampaikan soal nama-nama, bupati mana, walikota mana dan inisial apa. Kami masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1X24 jam. Tapi yang pasti ada kepala daerah yang kita amankan rencananya akan kita bawa sore ini ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut," tutur mantan aktivis ICW ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait