Otto Hasibuan: Dua Hal Ini Modal Jadi Advokat Sukses
Utama

Otto Hasibuan: Dua Hal Ini Modal Jadi Advokat Sukses

Dua hal yang wajib dijunjung tinggi advokat adalah kecerdasan dan kejujuran, disamping pentingnya menjaga kepercayaan/rahasia klien. Otto menekankan pentingnya meningkatkan kualitas advokat.

CR-28
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan dalam Acara Pembekalan Advokat Terbanyak, Selasa (4/1/2022). Foto: CR-28
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan dalam Acara Pembekalan Advokat Terbanyak, Selasa (4/1/2022). Foto: CR-28

Sesuai UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), advokat bertugas memberi jasa hukum baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan bagi yang memenuhi syarat profesi, seperti wajib mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian advokat, hingga penyumpahan di pengadilan tinggi. Namun, saat ini muncul paradigma terhadap profesi ini yang seolah berfokus dan dijanjikan sudut pandang kekayaan.

"Ada paradigma yang keliru bagi calon-calon advokat yang kemudian menjadi advokat. Sekarang ini banyak yang tergiur oleh lamborghini. Kalau hanya lamborghini mungkin ga ada masalah, ada perempuan kiri kanan dipertontonkan dan sebagainya. Padahal, advokat katanya profesi yang terhormat," ujar Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan dalam Acara Pencatatan Rekor MURI Pembekalan Advokat Terbanyak, Selasa (4/1/2022). 

Dia menjelaskan tidak ada larangan bagi seorang advokat menjadi kaya raya karena mendapatkan uang dengan cara bekerja yang halal, sehingga tidak ada yang salah dengan itu. Malah, jangan takut menjadi seorang yang kaya. Namun yang menjadi masalah tatkala terdapat seorang yang memilih profesi advokat karena alasan itu. “Ini bisa membuat buyar fokus advokat ketika bertemu dengan pihak klien karena pikirannya ‘berkabut’ oleh uang,” kata Otto.

Padahal, harta yang diperoleh seorang advokat hanya konsekuensi logis dari pelayanan hukum yang diberikan kepada klien. Jika seorang advokat memberikan pelayanan hukum dengan baik, cerdas dalam menangani perkara, jujur, berprestasi dalam memberi pelayanan kepada klien, maka tentu berhak mendapat penghargaan atasnya. Tetapi, jika tidak memberikan pelayanan yang baik, maka tidak ada hak atas penghargaan itu. Karena itu yang terpenting adalah meningkatkan kualitas diri advokat.

Berkenaan dengan kualitas advokat, Otto berpesan bagi para rekan sejawatnya untuk memegang teguh dua hal utama dalam melaksanakan profesi. Pertama, kecerdasan atau kompetensi dalam menangani perkara. Kedua, kejujuran serta ketulusan. "Ini basic dari seorang advokat, saya sudah katakan dimana-mana. Anda harus pintar, ilmu Anda harus tinggi, tapi sekaligus Anda juga harus jujur. Dua hal ini harus Anda pegang. Percayalah jika Anda bisa memegang hal ini, anda bisa sukses sebagai advokat," pesannya.

Menjaga rahasia klien

Otto juga menyampaikan akan kenaikan hal-hal semacam rating, harga, legal fees, honorarium yang diberikan klien kepada seorang advokat akan berangsur-angsur meningkat mengikuti kualitas yang dimiliki oleh advokat tersebut. Disamping, pembelajaran utama penting lainnya adalah terkait pentingnya menjaga kepercayaan klien dan tidak mengkhianatinya.

"Advokat itu diberikan sumpah, janji, tidak boleh membuka rahasia kliennya. Dalam KUHP disebutkan, barangsiapa membuka rahasia seseorang dimana dia wajib menyimpan rahasia itu, maka dapat dikenakan pidana,” ujarnya mengingatkan. (Baca Juga: Otto Berharap Pendidikan Tinggi Hukum Harus Adaptif Dibarengi Prestasi Cemerlang)

Ketentuan atas hukuman bagi seorang yang membeberkan rahasia yang menurut pekerjaannya wajib untuk disimpan tertuang dalam Pasal 322 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara atau denda. Dalam Pasal 19 ayat (1) UU Advokat dan Pasal 4 huruf (h) Kode Etik Advokat, seorang advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari Kliennya, bahkan hingga setelah berakhirnya hubungan antara Advokat dan klien itu.

“Kenapa seorang percaya kepada saya? Pertama karena saya advokat, kemudian baru karena saya Otto Hasibuan. Kalau hanya sebatas nama, tapi bukan advokat, ya tidak akan ada yang datang kepada saya untuk konsultasi hukum. Jadi jika ada yang datang besok kepada Anda meminta advice hukum, itu karena Anda advokat. Lantas karena anda advokat, klien itu langsung percaya kepada Anda?”

Dalam perkara perceraian, kata Otto, klien akan menceritakan seluk beluk kehidupan rumah tangganya. Dalam perkara kepailitan, dengan selembar surat kuasa, miliar hingga triliunan kasus harta klien yang hendak dipailitkan orang lain ditentukan nasibnya kepada advokat. Pembelajaran penting yang ditekankan olehnya adalah untuk tidak mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan klien.

Diceritakan pengalamannya dalam menangani perkara perceraian pada awal tahun mulai membangun karir advokat. Sebagai seseorang yang bukan anti perceraian, dia tetap selalu mengupayakan agar tidak terjadi perceraian. Teknik pertama yang digunakan agar seorang tidak bercerai adalah dengan cara mengulur-ulur waktu. Karena ketika seorang datang kepada advokat mengajukan perceraian, itu diikuti oleh emosi dan kemarahan.

Meski banyak teknik yang lain, tapi teknik pertama yang digunakan adalah mengulur waktu dengan memberi nasihat, pandangan-pandangan, agar dipikirkan kembali dan tidak langsung membuat keputusan. Akan tetapi, setelah tiga bulan, klien tersebut kembali datang dengan marah menanyakan kesungguhan Otto dalam menangani perkara perceraian ini karena sudah tiga bulan berlalu dan dirinya hanya terus memberikan nasihat.

Setelah dia katakan bahwa dirinya memang sengaja menunda-nunda bukan tanpa alasan, tetapi dirasa belum cukup alasan untuk sebuah perceraian. Sebelumnya oleh klien tersebut tidak diceritakan percekcokan yang sedemikian rupa, perbedaan nafkah, dan sebagainya. Hingga pada saat itu, klien Otto menunjukkan bekas penganiayaan di tubuhnya. Barulah dia memahami dan melanjutkan untuk memproses perkara perceraian.

“Yang hendak saya sampaikan adalah coba Anda bayangkan seorang perempuan cantik yang terhormat, mau bercerita kepada Otto Hasibuan soal hidupnya. Lantas apa masih mungkin bisa saya khianati dia ini? Ini yang harus Anda ingat sebagai seorang advokat. Kalau memang Anda tidak mampu menangani perkaranya, jangan tangani. Tapi jangan sekali-kali khianati dia. Never try to betray your client. Sungguh-sungguh saya minta, menyedihkan perbuatan seperti itu," pesannya.

Tags:

Berita Terkait