Pakar Hukum Tata Negara Fitra Arsil Jadi Guru Besar Baru FHUI
Terbaru

Pakar Hukum Tata Negara Fitra Arsil Jadi Guru Besar Baru FHUI

Resmi menjabat sejak akhir tahun 2023. Orasi ilmiah pengukuhan baru akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Pakar hukum tata negara FHUI, Fitra Arsil. Foto: Istimewa
Pakar hukum tata negara FHUI, Fitra Arsil. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menambah jumlah profesor hukum yang dimilikinya. Fitra Arsil, pakar hukum tata negara FHUI resmi diangkat sebagai Guru Besar pada November 2023 lalu. “Saya menerima surat keputusan pengangkatan dari Menteri sejak 11 November 2023,” kata Fitra kepada hukumonline.

Orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar Fitra belum dilaksanakan karena menunggu jadwal dari Universitas Indonesia. Ia mengaku belum tahu kapan akan menerima informasi waktu pasti pengukuhannya.

Parulian Paidi Aritonang, Dekan FHUI telah mengonfirmasi pengangkatan Fitra kepada hukumonline. Ia menyambut baik pengangkatan Fitra yang menambah jumlah Guru Besar pada Bidang Studi Hukum Hukum Tata Negara. Hukumonline mencatat setidaknya sejak tahun 2021 ada empat Guru Besar FHUI lainnya yang telah diangkat selain Fitra Arsil.

Masing-masing adalah Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana (Guru Besar Hukum Lingkungan), Prof. Tri Hayati (Guru Besar Hukum Administrasi Negara), Prof. Yetty Komalasari Dewi (Guru Besar Hukum Bisnis), dan Prof. Kurnia Toha (Guru Besar Hukum Persaingan Usaha).

Baca Juga:

Fitra Arsil saat ini menjabat Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara. Bidang Studi ini mengelola berbagai mata kuliah yang fokus pada kajian pranata hukum di sebuah negara. Topik-topik pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi termasuk di dalam kajiannya. Bidang ini juga berisi mata kuliah tentang fungsi konstitusi sebagai rambu-rambu menjalankan negara dan tata kekuasaan di dalamnya.

Merujuk laman resmi FHUI, Fitra Arsil menjadi staf pengajar di FHUI sejak tahun 2001. Studi sarjana hingga doktor ia tuntaskan seluruhnya di FHUI. Fitra lulus jenjang sarjana tahun 2000, magister lulus tahun 2004, dan doktor lulus tahun 2015. Fitra menjabat sebagai Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara sejak tahun 2014.

Para profesor Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI dikenal banyak berkiprah sebagai tokoh hukum nasional. Beberapa nama seperti Prof.Harun Al Rasid, Prof. Ismail Suny, Prof. Jimly Asshiddiqie, hingga Prof. Yusril Ihza Mahendra dikenal berperan sebagai intelektual birokrat dari Orde Baru hingga Era Reformasi.

Selain mengajar, Fitra aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dan kegiatan akademik lainnya. Saat ini Fitra aktif sebagai mitra bestari di beberapa jurnal nasional seperti Jurnal Konstitusi (Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi), Jurnal Negara Hukum (Sekretariat Jenderal DPR RI), Jurnal Rechtsvinding (Badan Pembinaan Hukum Nasional), serta Jurnal Hukum dan Pembangunan (FHUI). Ia juga menjabat Editor-in-Chief Jurnal Konstitusi dan Demokrasi (Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI).

Fitra Arsil memiliki fokus penelitian pada isu-isu sistem pemerintahan, lembaga kepresidenan, lembaga perwakilan rakyat, pemilu, peradilan konstitusi, dan hukum tata negara darurat. Mata kuliah yang diajarkannya antara lain Asas-Asas Hukum Tata Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Peradilan Konstitusi, Lembaga Kepresidenan, Lembaga Perwakilan Rakyat, Pemilihan Umum, Hukum Kelembagaan Negara, Hukum Tata Negara Darurat, Perbandingan Konstitusi, Konsepsi Negara Darurat dan Perspektif HTN, Teori Hukum, Etika Konstitusi dan Peradilan Etik, Praktik Peradilan Konstitusi, Sejarah Konstitusi.

Tags:

Berita Terkait