Pasca Ditunda, Begini Perkembangan Terbaru Kongres XXIV INI
Terbaru

Pasca Ditunda, Begini Perkembangan Terbaru Kongres XXIV INI

Pengurus Pusat INI bersama dengan jajaran kepanitiaan tengah mengupayakan agar dapat menggelar Kongres XXIV INI lebih awal.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari (tengah) bersama jajaran pengurus lain saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/3/2023). Foto: FKF
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari (tengah) bersama jajaran pengurus lain saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/3/2023). Foto: FKF

Pelaksanaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah ditunda. Sebelumnya ajang kongres direncanakan untuk digelar pada 8-9 Maret 2023 di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Banten. Sesuai instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kongres XXIV INI bakal digelar paling lambat akhir Agustus 2023 mendatang.

“Kita saat ini sedang menyiapkan untuk bisa audiensi dengan Kemenkumham dan langsung melibatkan 3 tim. tim pemilihan, tim verifikasi, dan tim pengawas. Mudah-mudahan minggu ini kita mendapatkan waktu,” ujar Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/3/2023).

Seperti disampaikan Kemenkumham, dalam penyelenggaraan Kongres XXIV mendatang harus dilakukan dengan e-Voting Nasional. Nantinya, aplikasi untuk menunjang e-Vote Nasional tersebut PP INI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Koordinasi intensif dilakukan yang melibatkan 3 tim sekaligus untuk persiapannya. “Ditargetkan pada pekan ini PP INI dapat melakukan audiensi,” ujarnya.

Baca Juga:

Jajaran pengurus berharap Kongres XXIV dapat digelar lebih awal dari batas akhir yang ditargetkan Kemenkumham. “Kan itu selambat-lambatnya Agustus, tapi kita ingin supaya lebih awal. Supaya semua dapat teratasi. Karena kita juga harus berpikir sebagai notaris kita juga bagian dari pemerintah di bidang keperdataan. Kita juga harus mempunyai tanggung jawab sosial, kita juga harus memikirkan secara nasional. Karena sekarang ini pemerintah ingin menjaga stabilitas nasional,” kata dia.

“Tadinya terus terang sampai dengan tanggal 3 Maret, kami masih ngotot ke Kemenkumham bagaimana caranya agar kongres tetap dilaksanakan di Cilegon. Tapi Kemenkumham mengatakan kalau PP INI ngotot melaksanakan kongres di Cilegon, nanti tidak akan ada pengesahan SK dan tidak akan diakui. Kita langsung berpikir INI secara keseluruhan sebagai organisasi dan anggotanya yang 19 ribuan kita pikirkan. Kita tidak berpikir sempit seperti yang dituduhkan, kita profesional.”

Sehubungan acara semula Kongres XXIV di Cilegon menjadi Seminar Nasional, Dr.Yurisa Martanthy selaku Ketua Steering Committee (SC) Kongres XXIV INI menerangkan perubahan tersebut tidak mengada-ada, tapi upaya panitia dan pengurus yang telah mempersiapkan kongres hingga hampir selesai agar tidak sia-sia. Ketua Umum PP INI pun telah memberi mandat kepada panitia untuk menjalankan Seminar Nasional bagi anggota.

Tags:

Berita Terkait