Pekan Kedua Oktober 2023, Terbuka Loker Associate di 2 Kantor Hukum
Terbaru

Pekan Kedua Oktober 2023, Terbuka Loker Associate di 2 Kantor Hukum

KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan buka lowongan untuk posisis Junior Associate. Selain itu, terdapat peluang kerja di Kiki Setiawan & Partners Law Office untuk posisi Associate Lawyer.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi profesi advokat
Ilustrasi profesi advokat

Merintis karier sebagai lawyer merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh kalangan lulusan Sarjana Hukum. Untuk itu, Hukumonline kembali menghimpun informasi lowongan kerja di 2 kantor hukum pada pekan kedua di bulan Oktober 2023. Selengkapnya, simak daftar berikut ini!

KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan

Merupakan kantor hukum yang berdomisili di Jakarta dan memiliki keahlian di bidang Litigasi dan Non-Litigasi dalam lingkup hukum Perdata, Bisnis, Pidana, Perbankan, Perusahaan, dan lain-lain. Saat ini KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Junior Associate.

Tugasnya meliputi pemberian pendapat/opini hukum yang diperlukan dalam kegiatan usaha; membuat dan mempersiapkan (drafting) serta memeriksa (review) dokumen dari sisi hukum; memastikan dan mempersiapkan (drafting) serta memeriksa (review) dokumen dari sisi hukum.

Lalu menyusun kontrak dan dokumen hukum lainnya; meninjau kasus-kasus untuk menentukan adanya nilai hukum; mempersiapkan makalah dan laporan hukum, meneliti masalah hukum, dan menyusun dokumen hukum, seperti kontrak, wasiat, perwalian, dan perjanjian bisnis.

Termasuk mewakili klien di pengadilan, bernegosiasi dengan penasihat hukum lawan, dan bekerja dengan klien untuk mengembangkan argumen hukum; melakukan penelitian terhadap permasalahan hukum untuk mendukung upaya litigasi; dan seterusnya.

Persyaratannya memiliki minat pada bidang hukum di berbagai sektor industri; bergelar Sarjana Hukum dari fakultas hukum terakreditasi dengan IPK minimal 2,75; berpengalaman 1-2 tahun di bidang hukum; usia maksimal 25 tahun untuk lulusan S1 dan 28 tahun untuk lulusan S2; perhatian terhadap detail yang baik.

Mempunyai lisensi advokat dan telah mengambil Sumpah Profesi di Pengadilan Tinggi di Indonesia; berkemampuan dalam bekerja secara efisien dan memenuhi tenggat waktu; dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Tags:

Berita Terkait