Pelaku Usaha Diminta Patuhi Ketentuan Harga Patokan Mineral
Berita

Pelaku Usaha Diminta Patuhi Ketentuan Harga Patokan Mineral

HPM ini dalam rangka membuat tata niaga dalam subsektor minerba yang berkeadilan, kompetitif, dan transparan.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

"(Tugas pemerintah) bagaimana mencari kesimbangan atau keadilan harga antara keuntungan untuk smelter dan menjamin aktivitas penambangan nikel dapat memberikan margin yang cukup bagi para penambang," jelas Rida dalam konferensi pers daring, Senin (20/7) lalu.

Menurut Rida, Pemerintah telah menetapkan HPM di bawah harga internasional guna meningkatkan keekonomian smelter. Harga bit stock HPM nikel ditentukan sesuai harga smelter. “Makin rendah tentu saja smelter makin ekonomis. Ini kita tetapkan selalu di harga pasar internasional," terang Rida..

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yunus Saefulhak memberikan gambaran atas penetapan HPM di bawah harga internasional. "Misalnya kalau harga di internasional sebesar USD60 (per Wet Metrik Ton), di kita (Indonesia) paling USS30 (per WMT)," jelas Yunus.

Kendati demikian, penetapan HPM akan tetap berada di bawah Harga Pokok Produksi (mining cost) atau biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi atau menambang biji nikel. Pemerintah menilai keberadaan beleid HPM akan mencitptakan iklim investasi yang kondusif untuk smelter maupun penanmbang. 

"HPM ini dalam rangka membuat tata niaga dalam subsektor minerba yang berkeadilan, kompetitif, dan transparan kepada para pelaku usaha penambang maupun smelter," ungkap Yunus. 

Formula HPM sendiri ditetapkan oleh Menteri ESDM yang terdiri dari nilai/kadar mineral logam; konstanta atau corektif faktor; Harga Mineral Acuan (HMA); biaya treatment cost dan refining charges (TC/RC) dan/atau payable metal.

Isi Perubahan

Ada beberapa substansi pokok yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana keterangan KESDM. Pertama, aturan pertama terkait penetapan HPM dan HPB itu ditetapkan dengan mempertimbangkan pasar internasional, peningkatan nilai tambah, dan pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait