Pembentuk UU Sepakati 55 RUU Prolegnas Prioritas 2019
Utama

Pembentuk UU Sepakati 55 RUU Prolegnas Prioritas 2019

Sebanyak 12 RUU baru berasal dari usulan pemerintah, DPR dan DPD. Kemudian 43 RUU lainnya berasal dari daftar Prolegnas Prioritas 2018 yang belum rampung dibahas. Namun, DPD berharap ada 2 RUU lagi yang seharusnya bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Wakil Ketua Panitia Perancangan Peraturan Perundang-undangan (PPUU) DPD, Nofi Candra mengatakan lembaganya prinsinya sepakat dengan sejumlah RUU yang ditetapkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2019. Apalagi, usulan 1 RUU tentang Bahasa Daerah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2019. “Kami DPD setuju dan sepakat dengan apa yang disampaikan pimpinan Panja mengenai daftar Prolegnas 2019 itu,” ujarnya.

 

Hanya saja, kata Nofi Candra, lembaganya mencatat, DPR masih menyisakan dua RUU yang  tidak diakomodir dalam daftar Prolegnas Prioritas 2019 yakni RUU tentang Batas Perlindungan Kualitas Tanaman dan RUU tentang Pengurusan Piutang Pemerintah Pusat dan Daerah. Padahal, dua RUU tersebut merupakan hasil kerja DPD dalam rangka mewujudkan legislasi yang sesuai aspirasi daerah.

 

Dia berharap dalam Prolegnas Prioritas 2019 ini bisa dilakukan perubahan dengan memasukan kedua RUU tersebut. “Kami berharap kedua RUU tersebut dapat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019.”

 

Berikut ini 55 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2019 dengan rincian:

 

12 Usulan RUU Usulan Baru

No

Judul Rancangan Undang-Undang

Penyiapan RUU dan Naskah Akademik

1

RUU tentang Perubahan UU No.2 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi V DPR

2

RUU tentang Energi Baru Terbarukan

Badan Legislasi DPR

3

RUU tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Badan Legislasi DPR

4

RUU tentang Perubahan atas UU Np.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Anggota DPR

5

RUU tentang Permusikan

Anggota DPR

6

RUU tentang Keamanan dan Ketahanan SIber

Angota DPR

7

RUU tentang Perubahan kedua atas UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Anggota DPR

RUU ini merupakan tindak lanjut hasil  keputusan rapat paripurna DPR

8

RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

Pemerintah

9

RUU tentang Hukum Acara Perdata

Pemerintah

10

RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

Pemerintah

11

RUU tentang Wabah (menggantikan UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)

Pemerintah

12

RUU tentang Bahasa Daerah

DPD

 

43 RUU berasal dari Prolegnas Prioritas 2018

No

Judul Rancangan Undang-Undang

Penyiapan  RUU dan Naskah Akademik

1

RUU tentang Pertanahan

DPR

2

RUU tentang Jabatan Hakim

DPR

3

RUU  tentang Karantin Hewan, Ikan dan Tumbuhan

DPR

4

RUU tentang Perubahan atas UU No.5 Tahun 1999 tentang Praktik monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

DPR

5

RUU tentang Penyelenggaraan Ibadan Haji dan Umrah

DPR

6

RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

DPR

7

RUU tentang Perubahan atas UU No.5 Tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara

DPR

8

RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

DPR

9

RUU tentang Pertembkauan

DPR

10

RUU tentang Kewirausahaan Nasional

DPR

11

RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pemerintah

12

RUU tentang Perubahan Kelima  atas UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Pemerintah

13

RUU tentang Perubahan atas UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Peneritian, pengembangan  dan Penerapan Imu Pengetahuan Teknologi (Judul yang dikirimkan Surpres berjudul RUU tentang  Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)

Pemerintah

14

RUU tentang Peprubahan atas UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstusi (Judul dari pemerintah RUU  tentang Mahkamah Konstitusi)

Pemerintah

15

RUU tentang Ekonomi Kreatif

DPD

16

RUU tentang Wawasan Nusantara

DPD

17

RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan (Judul RUU dari DPD adalah RUU tentang Daerah Kepulauan)

DPD

18

RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (dalam Prolegnas 2015-2019  tertulis RUU tentang UU Perubahan atas UU No.4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam).

DPR

19

RUU tentang Kebidanan

DPR

20

RUU tentang Perubahan atas UU No/..5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

DPR

21

RUU tentang Siste Budidaya Pertanian Berkelanjutan(Dalam Prolegnas 2015-2019  tertulis Perubahan atas UU NO.12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman)

DPR

22

RUU tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat (Judul RUU setelah diharmnisasi adalah RUU tentang Masyarakat Hukum Adat)

DPR

23

 RUU tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambanga Mineral dan Batubara

DPR

24

RUU tentang Sumber Daya Air

DPR

25

RUU tentang Perubahan atas UU NO.15 Tahun 2006  tentang Badan Pemeriksa Keuangan

DPR

26

RUU tentang Bea Materai

Pemerintah

27

RUUtentang Konsultan Pajak

DPR

28

RUU tentang BUMN

DPR (status masih menunggu Surpres)

29

RUU tentang Pendidikan Kedokteran *Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2018 tertulis RUU tentang Perubahan atas  UU No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran)

DPR (status masih menunggu Surpres)

30

RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial ( Berdasarkan hasil harmonsisas, judul RUU diubah menjadi RUU Pekerja Sosial )

DPR (status masih menunggu Surpres)

31

RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan  dan Pesantren (Berdasarkan hasil harmonisasi, judul  RUU diubah menjadi  Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

DPR (status masih menunggu Surpres)

32

RUU tentang perubahan atas UU No.2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

 DPR (Status masih menunggu diputuskan dalam rapat paripruna DPR untuk disahkan menjadi usul insiatif DPR)

33

RUU tentag Perubahan atas UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

 DPR  (Status masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi)

34

RUU tentang Perkelapasawitan

DPR  (Status masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi)

35

RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

 Komisi III DPR (Status masih dalam penyusunan)

36

RUU tentang Penyadapan

Baleg DPR (Status masih dalam penyusunan)

37

RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan  serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia

Komisi IX DPR (Status masih dalam penyusunan)

38

RUU tentang Narkotika dan Psrikotropika (dalam Prolegnas 2015 -2019 tertulis RUU tentang Perubahan atas UU No.35 Tahun 2009 tetang Narkotika)

Pemerintah (Status dalam proses Surpres di Pemerintah)

39

RUU tentang Hubungan Keuangan antara  Pemerintah Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas  tertulis RUU tentang perubahan atas  UU No.33 Tahun 2003  tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah)

Pemerintah (Status dalam proses Surpres di Pemerintah)

40

RUU tentang Perubahan atas  UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Pemerintah (Status dalam proses Surpres di Pemerintah) Pemerintah (Status dalam proses Surpres di Pemerintah)

41

RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Pemerintah (Status dalam proses Surpres di Pemerintah)

42

RUU tentang Landasa Kontinen Indonesia (dalam Prolegnas 2015-2019  tertulis RUU tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

Pemerintah (Status dalam proses Surpres di Pemerintah)

43

RUU tentang Desain Industri ( dalam Prolegnas  2015-2019  tertulis  RUU tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2000 tetang Desain Industri

Pemerintah (Status dalam proses Surpres di Pemerintah)

 

Daftar RUU Kumulatif Terbuka

1

RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Intenasional

2

RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi

3

RUU Kumulatif Terbuka tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara

4

RUU Kumulatif Terbuka  tentang Pembentukan, pemekaran dan Penggabungan Daerah Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota

5

RUU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan/Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Sumber Baleg DPR


Tags:

Berita Terkait