Pemerintah Berpotensi Bawa Kebijakan Sawit Uni Eropa ke WTO
Berita

Pemerintah Berpotensi Bawa Kebijakan Sawit Uni Eropa ke WTO

Duta Besar Uni Eropa (UE) menyatakan kesiapan UE jika Indonesia mengajukan gugatan terkait perselisihan dan diskriminasi produk minyak sawit Indonesia oleh kawasan negara tersebut.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Ia mengatakan perluasan pasar ekspor sawit akan dilakukan melalui negosiasi dengan negara importir di luar UE seperti India, Pakistan, Tiongkok, dan Afrika. GAPKI juga mendukung langkah pemerintah untuk menggugat Delegated Regulation yang disahkan Komisi Uni Eropa ke WTO.

 

Menurut Mukti, ada beberapa keuntungan jika gugatan disampaikan melalui WTO, salah satunya karena kebijakan WTO selalu mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

 

Dalam SDGs, ada 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa/PBB atau United Nations (UN) sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan bumi di antaranya pengentasan masyarakat miskin.

 

"Indonesia dan Malaysia akan memperjuangkan industri sawit sebagai komoditas yang menjadi sebagai sumber mata pencarian dan sumber pengentasan kemiskinan," katanya.

 

Seperti diketahui, Parlemen Eropa mengajukan rancangan kebijakan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" pada 13 Maret 2019. Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait