Pemerintah dan DPR Akan Membahas Kasus Cemex Secara Tertutup
Berita

Pemerintah dan DPR Akan Membahas Kasus Cemex Secara Tertutup

DPR ingin dilibatkan untuk membahas langkah pemerintah dalam proses arbitrase.

CR
Bacaan 2 Menit
Pemerintah dan DPR Akan Membahas Kasus Cemex Secara Tertutup
Hukumonline

Sedangkan politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Didik J. Rachbini mengatakan bahwa DPR sudah berada pada satu kesimpulan, bahwa pemerintah harus mempertahankan kepemilikan sahamnya.

Walaupun ada masalah legal, masalah penjualan saham itu kan hanya opsi, jadi tidak wajib. Yang wajib adalah membela kepentingan rakyat, ujarnya. Namun dia berpendapat, DPR tidak punya kapasitas dalam pengambilan keputusan, hanya sebatas memberi pertimbangan.

Persoalan kasus Cemex ini akhirnya disepakati untuk dibicarakan lebih lanjut dalam rapat tertutup, antara pemerintah dengan Komisi VI DPR.

Sebagaimana diberitakan, Cemex pernah menggugat pemerintah Indonesia melalui International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID). Perusahaan semen multinasional itu menilai pemerintah Indonesia tidak memenuhi kewajiban kontraktual terhadap pemegang saham minoritas, sebagaimana tercantum dalam perjanjian jual beli bersyarat. Cemex menuntut pemerintah Indonesia membayar kembali seluruh harga pembelian saham SG yang mereka miliki plus denda dan bunga.

Serbuan kartel

Lebih lanjut Didik melihat industri Semen sudah berada pada kondisi genting. Sehingga, DPR akan menggunakan hak politiknya untuk melindungi rakyat dari serbuan kartel semen asing.

Tudingan Didik ini bukan tanpa dasar. Dikatakannya, sejak terjadinya krisis moneter di Indonesia pada 1997, pihak asing banyak yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan semen nasional. Saat ini industri semen mayoritas sudah dikuasai asing dan komposisinya lebih dari 50 persen. Parahnya lagi, kata Didik, harga ekspor semen saat ini lebih rendah daripada harga di masyarakat.

Menurut mantan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, DPR terus mengejar masalah ini agar lebih terbuka. Ini kan political economy dari konglomerasi besar Cemex dengan kawan-kawannya. Bahkan di Filipina harga semen naik dua sampai tiga kali lipat. Dan sekarang sudah ada indikasi akan melakukan kartel disini, papar Didik.  

Dia menambahkan, indikasi kartel asing sudah mulai terlihat, dari langkah Cemex yang mendikte tujuan ekspor SG. Padahal kedudukan Cemex di SG hanya pemegang saham minoritas.

Sebagai upaya untuk mencegah kartel ini, lanjut Didik, ada dua cara. Pertama dengan regulasi, yaitu melalui KPPU. Kedua, dengan cara mempertahankan kepemilikan saham, untuk mengimbangi dominasi pihak asing. Sebab, apabila sudah dikuasai asing, akan mudah sekali mereka melakukan pengaturan harga  (price fixing).

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Meneg BUMN, Sugiharto menolak untuk menginformasikan kelanjutan proses arbitrase pemerintah dengan Cemex Asia Holding Ltd (Cemex). Pasalnya, ada ketentuan dalam arbitrase yang mengharuskan para pihak untuk tidak memberitahukan kepada pihak lain, semua hal seputar penyelesaian sengketa tersebut.

Menanggapi jawaban Sugiharto, Azam Azman, anggota Komisi VI DPR, menangapi dengan ketus. Kalau tertutup untuk umum mungkin iya, tapi kepada DPR, tidak ada hukumnya. Pemerintah tidak boleh mengambil keputusan sebelum membicarakan dengan DPR, tukasnya, di tengah rapat kerja, Kamis (24/2).

Dia berharap agar pemerintah lebih terbuka, mengingat persoalan ini sudah menyangkut penjualan aset negara. Penjualan aset yang dimaksud Azman adalah salah satu opsi yang ditawarkan dalam meja perundingan arbitrase. Yaitu pemerintah membeli seluruh saham Cemex di PT Semen Gresik Tbk (SG) atau sebaliknya Cemex membeli saham pemerintah di SG.

Walau demikian, anggota DPR lainnya sempat menyela komentar dari Azman, lantaran pernyataan Azman dinilai tidak menghargai sikap pemerintah dalam mentaati proses arbitrase.

Tags: