Pemerintah Siapkan Pedoman Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Berita

Pemerintah Siapkan Pedoman Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Sebagai tindak lanjut dari Perpres No.91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

M. Agus Yozami/ANT
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Terbaik Perbaiki Regulasi Bisnis)

 

Secara peringkat, dalam empat tahun terakhir posisi Indonesia juga terus merengsek naik dari posisi 114 pada 2014, lalu 109 pada 2015, kemudian 91 pada 2016, lalu menjadi 72 pada tahun ini. Di 2016-2017, Indonesia melakukan tujuh reformasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, yang merupakan jumlah reformasi tertinggi dalam satu tahun.

 

Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo A Chaves mengatakan, Indonesia mempercepat laju reformasi dalam beberapa tahun terakhir dan upaya tersebut memberikan hasil. "Kami memuji tekad pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Melanjutkan momentum dan upaya memperluas reformasi yang mengikutsertakan keterbukaan dan persaingan, merupakan kunci untuk menstimulasi lebih jauh lagi sektor swasta di negara ini," ujar Chaves.

 

Penting bagi investor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menginginkan capaian peningkatan kemudahan berusaha sebagaimana dilansir Bank Dunia tidak hanya terasa di tingkat pusat tetapi juga diperluas hingga daerah seperti ke kawasan timur Indonesia (KTI).

 

"Kita mesti akui ada banyak pencapaian soal kemudahan berbisnis ini misalnya masalah akses listrik dan perizinan. Hanya konsentrasi kemudahan ini mesti diperluas sampai ke KTI," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukmat Karumpa, seperti dikuti Antara.

 

(Baca Juga: Saran Notaris Italia dan Dubes Belanda untuk Perbaiki EoDB Indonesia)


Meski demikian, Andi mengutarakan harapannya agar kemudahan itu dapat ditularkan ke kawasan timur karena pesatnnya perbaikan dinilai terasa sangat pesat terjadi misalnya di pulau Jawa. Dia mengingatkan bahwa hambatan terbesar di KTI adalah ketersediaan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi di pemerintahan daerah.

 

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah, menilai peningkatan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia akan berguna bagi para investor jangka panjang. "Kalau investor pasar modal tidak melihat itu. Namun, bagi investor yang mau berusaha di sektor riil, EoDB ini penting bagi mereka," kata Halim seperti dikutip dari Antara.

 

Halim mengatakan bahwa investor juga akan cenderung memperhitungkan untuk berinvestasi menepatkan dananya untuk jangka panjang ketika proyek-proyek infrastruktur mulai beroperasi di 2019. Ia mengatakan walaupun pembangunan infrastruktur dibiayai dengan defisit anggaran, tetapi pasar sudah menghitung bahwa kebijakan fiskal tetap aman dan pembiayaannya masih bisa disediakan oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait