Penahanan Sutan Bhatoegana Pindah, Pengacara Protes
Aktual

Penahanan Sutan Bhatoegana Pindah, Pengacara Protes

ANT
Bacaan 2 Menit
Penahanan Sutan Bhatoegana Pindah, Pengacara Protes
Hukumonline
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dipindahkan penahanannya dari rumah tahanan Salemba ke rumah tahanan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Sutan dan pengacaranya keberatan dengan pemindahan tersebut.

"Ini kesannya mendadak begitu, menjelang praperadilan. Jadi kami menggunakan upaya hukum kami. Kami menolak tadi untuk menandatangani berita acara, tapi tetap juga Pak Sutan dibawa," kata pengacara Sutan, Rahmat Harahap di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Hari ini seharusnya Sutan menjalani pemeriksaan sejak pagi, tapi Sutan baru tiba di gedung KPK pada malam sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kami, bersikeras juga soal perpindahan tempat (penahanan) dari Salemba ke KPK. Artinya, harusnya tetap saja di Salemba. Toh, bang Sutan tidak kemana-mana. Berkoordinasi dengan pengacara juga lebih gampang, cepat apalagi praperadilan dua hari lagi," kata Rahmat.

Sutan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral termasuk satu dari empat tersangka KPK yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara praperadilan Sutan rencananya akan disidangkan pada 23 Maret 2014 dengan hakim tunggal Saidi Sembiring.

"Kami memohon janganlah dipindahkan karena secara psikologis. Kalau pindah dari tahanan ke tahanan lain atau pindah rumah pun kita akan mengalami perbedaan psikologis dan menyesuaikan diri lagi dengan lingkungan sekitarnya dan komunitas di situ," ungkap Rahmat.

Ia meminta agar pemindahan dilakukan pasca putusan praperadilan.

"Intinya kami menunggu proses praperadilan dulu. Ini bukan perlawanan, kami menggunakan upaya hukum kami. Ini upaya hukum kami sebaga 'lawyer' terhadap klien kami.

Ia menjelaskan bahwa Sutan pun sudah melakukan perpisahan dengan sesama tahanan di Salemba.

"Tadi kami negosiasi agar sehabis shalat Jumat dipindahkan. Ternyata setelah shalat ashar, kami nego-nego, diberilah waktu setelah maghrib kami minta waktu agar (Sutan) melakukan perpisahan di (rutan) Salemba dengan tahanan di Salemba karena biasanya setelah shalat Isya ada makan malam dan doa bersama. Masa hak begitu saja tidak diberikan?" ungkap Rahmat.
Tags: