"Bahkan di tiga wilayah seperti NTB, NTT dan Gorontalo belum tersentuh KPK sama sekali," ujarnya.
Ia menjelaskan, Papua termasuk provinsi yang terindikasi memiliki kasus korupsi tinggi. Pasalnya, dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan untuk Papua sangatlah besar.
"Tidak hanya dana Otsus, namun korupsi dari dana lain juga tergolong tinggi," tegasnya.
Bambang menuturkan pihaknya akan tetap menindaklanjuti indikasi korupsi di Papua. Seperti tiga kasus yang menjerat tiga kepala daerah dari Kepulauan Yapen, Boven Digul dan Supiori. Ketiganya diduga menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KPK adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.