Pencabutan UMKM dari Relaksasi DNI Menuai Respons Positif
Berita

Pencabutan UMKM dari Relaksasi DNI Menuai Respons Positif

Tetapi, seharusnya kebijakan pencabutan UMKM dari relaksasi DNI ini mesti dibarengi pemberian insentif berupa pemotongan tarif bea masuk bagi produk yang sifatnya bahan baku, bahan penolong, atau mesin-mesin pendukung industri yang berorientasi ekspor.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai langkah Presiden Jokowi mencabut kententuan relaksasi UMKM dari Paket Kebijakan Ekonomi Ke-16 dinilai tepat. Menurutnya, beberapa dari sekian cara menciptakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan yakni dengan memperkuat UMKM, mendorong ekspor nasional, dan mendorong pembangunan industri yang berdaya saing.

 

“Kita patut memberikan acungan jempol kepada Presiden yang telah menunjukan keberpihakannya kepada sektor UMKM,” ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis (29/11/2018).

 

Bagi Bambang, meningkatnya ekspor, khususnya sektor UMKM bakal menjadikan neraca perdagangan Indonesia surplus. Bahkan, dalam waktu bersamaan dapat dimungkinkan memperkuat cadangan devisa negara. Karenanya, DPR berharap pemerintah mesti mendorong UMKM yang berorientasi ekspor dan lebih atraktif. Dengan begitu, pelaku industri (UMKM) tertarik memasarkan produknya di luar negeri.

 

“Pemerintah bisa memberikan insentif yang menarik kepada para pelaku industri untuk meningkatkan ekspor,” sarannya.

 

Misalnya, memberi insentif berupa pemotongan tarif bea masuk untuk produk yang sifatnya bahan baku, bahan penolong, atau mesin-mesin pendukung industri yang berorientasi ekspor. Insentif tersebut dimungkinkan bakal menarik minat pelaku industri yang awalnya berorientasi pasar dalam negeri menjadi pelaku industri yang berorientasi ekspor.

 

"Masih tingginya (tarif) bea masuk untuk barang-barang impor yang menjadi bahan baku dan bahan penolong industri, mengakibatkan biaya produksi dalam negeri meningkat,” tegasnya.

 

Meski begitu, DPR tetap mendukung penuh langkah Presiden Jokowi terkait 16 Paket Kebijakan Ekonomi ini. Sebab, kebijakan ini dapat berdaya guna meningkatkan upaya reformasi struktural, daya saing perekonomian, dan menarik investasi dalam dan luar negeri. “Sejak diluncurkan pada September 2015 lalu, hasil dari 16 Paket Kebijakan Ekonomi tersebut dirasa cukup signifikan.” 

 

Ketua Hipmi Bahlil Lahadalia menegaskan sejak awal pihaknya menolak rencana UMKM dimasukan dalam rencana relaksasi DNI yang notabene Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. “Hipmi berada di UMKM, makanya kita sempat memberikan masukan kepada presiden,” katanya.

Tags:

Berita Terkait