Pencegahan Empat Orang Terkait Kasus Innospec Diperpanjang
Aktual

Pencegahan Empat Orang Terkait Kasus Innospec Diperpanjang

Fat
Bacaan 2 Menit
Pencegahan Empat Orang Terkait Kasus <i>Innospec</i> Diperpanjang
Hukumonline

Pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus Innospec diperpanjang. Perpanjangan cegah dilakukan dari bulan Oktober 2010 lalu hingga April 2011. “Diperpanjang (cegah ke luar negeri, red) selama enam bulan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (28/12).

 

Menurut dia, dari enam orang yang diduga mengetahui perkara Innospec, empat diantaranya diperpanjang pencegahan ke luar negeri. Mereka adalah, mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo, Willy Sebastian dan Mohammad S. Sedangkan dua orang lagi tidak diperpanjang pencegahannya.

 

“Dicegah agar saat diperlukan (proses penyelidikan) yang bersangkutan tidak berada di luar negeri. Untuk dua orang lagi yang tidak diperpanjang, karena keterangan dari keduanya dianggap sudah cukup. Selama ini KPK sudah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara baik dilakukan di KPK maupun di luar gedung KPK,” tutur johan.

 

Sekedar mengingatkan, sejumlah LSM telah melaporkan dua mantan pejabat migas Rachmat dan Suroso ke KPK karena dugaan suap yang dilakukan perusahaan asal Inggris Innospec Ltd. Innospec Ltd sendiri adalah sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan perusahaan Indonesia berinisial PT SI dalam penjualan Tetra Ethyl Lead (TEL) atau bahan pembuat bensin bertimbal.

 

Selain kedua pejabat tersebut, LSM menduga sejumlah pejabat lain dan politisi di Indonesia dengan tujuan menggolkan upaya menghalangi pengaturan larangan penggunaan bensin bertimbal di Indonesia. Upaya dua pejabat migas tersebut mengakibatkan bensin di Indonesia sejak tahun 2000 tetap menggunakan campuran timbal.

 

Kasus ini sendiri dilaporkan sejumlah LSM merujuk dari putusan pengadilan Southwark Crown Inggris yang menyatakan bahwa Innospec melalui agen dan mitra bisinisnya di Indonesia menyuap dua pejabat migas yang berpengaruh saat itu. Pengadilan juga menyatakan bahwa suap tersebut terakumulasi dalam kurun waktu yang tidak sebentarhingga mencapai kerugian sebesar AS$8 juta atau sekitar Rp80 miliar.

Tags: