Pencipta TAPI Bersikukuh Bank Sampoerna, Alfamart dan Alfamidi Langgar Hak Cipta
Berita

Pencipta TAPI Bersikukuh Bank Sampoerna, Alfamart dan Alfamidi Langgar Hak Cipta

Kuasa hukum penggugat menyatakan bahwa tak ada hubungan antara POJK Laku Pandai dengan gugatan yang dilayangkan pihaknya.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Kita bisa lihat juga mana yang mencontek dan mana yang mengadaptasi dari sistem kita. Jadi tidak menutup kemungkinan bila ada pihak-pihak lain yang melakukan pencotekan yang sama, ya akan kita lakukan upaya hukum,” katanya.

 

Kuasa Hukum BSS Tubagus Dally mengatakan bahwa produk Tasaku milik kliennya sama sekali tidak pernah direalisasikan dalam bentuk buku. Sehingga tidak ada penggandaan atau cetak ulang tanpa izin atas buku TAPI itu oleh kliennya, baik seluruh maupun sebagian isi buku. Pun tidak ada pula penerbitan buku yang mirip atau menghilangkan hak pemilik hak cipta atau plagiasi. Dengan begitu, Ia berpendapat gugatan berupa pelanggaran hak cipta atas buku TAPI itu adalah keliru.

 

Dalam konteks UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Pasal 9 juncto Pasal 113), katanya, dikatakan telah terjadi pelanggaran hak cipta atas suatu buku adalah bilamana tergugat memperbanyak atau melakukan penggandaan baik sebagian maupun seluruh isi buku, menerbitkan buku yang mirip atau menerbitkan buku tanpa menyebutkan penciptanya. Di situ, tak satupun yang dilanggar oleh BSS.

 

“Pelaksanaan Tasaku dari Bank Sampoerna tidak melanggar apapun. BSS tidak menggandakan apalagi plagiat. Buku TAPI itu sendiri kami dengar belum diterbitkan,” ujarnya.

 

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan ahli tergugat (Alfamart dan Alfamidi) pada Kamis (17/7), menghadirkan ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yakni Kasubdit pelayanan hukum dan LMK, Agung Damarsasongko.

 

Dalam keterangannya, Agung mengaku bahwa penggugat juga pernah mengadukan BSS dan Alfamart serta Alfamidi kepada DJKI terkait permasalahan pelanggaran hak cipta ini. Akan tetapi, pengaduan tersebut dihentikan oleh DJKI dengan alasan tidak terpenuhinya unsur tindak pidana pelanggaran hak cipta seperti yang dituduhkan kepada BSS dan Alfa Group.

 

Dalam persidangan, Tubagus juga sempat menanyakan kepada ahli terkait ‘apa sebetulnya yang dilindungi dari sebuah ciptaan buku?’ apakah ide yang serupa dan direalisasikan dengan cara yang berbeda juga bisa dikatakan pelanggaran? sempat dianalogikan pula, ketika seseorang membuat makanan dari sebuah buku resep, apakah itu bisa dikatakan terjadi pelanggaran? Misalkan, dari buku resep rendang, semua orang bisa membuat rendang tanpa harus izin ke pemilik buku.

Tags:

Berita Terkait