Sidang promosi doktor Aji Kurnia Dermawan digelar secara terbuka oleh Universitas Padjajaran di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada Senin (5/12). Pada sidang terbuka promosi doktor tersebut, Aji Kurnia Dermawan mengangkat topik mengenai Tindak Pidana Pembakaran Lahan Perkebunan dengan Pendekatan Integral Dalam Rangka Mewujudkan Perkebunan Berkelanjutan.
Dalam sidang promosi doktor, Aji Kurnia Dermawan diuji langsung oleh tiga oponen dan tiga promotor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, yaitu Sigid Suseno sebagai ketua promotor, Adrian E. Rompies dan Dadang Epi Sukarsa sebagai anggota promotor. Kemudian untuk tim oponen dihadiri oleh Ida Nurlinda, Somawijaya, dan Zainal Muttaqin.
Legal drafter Kementerian Pertanian ini juga berhasil meraih gelar cumlaude atau lulus dengan pujian pada hasil sidang promosi doktornya. Ia berhasil mempertahankan disertasinya secara lugas dan menyakinkan di hadapan penguji.
Baca Juga:
- Advokat Lulusan S-2 Luar Negeri di Mata Firma Hukum
- Mempertimbangkan Asal Universitas Saat Rekrutmen di Firma Hukum
“Dengan bangga kami nyatakan saudara Aji Kurnia Dermawan lulus sidang promosi ini dengan cumlaude atau pujian,” ungkap Ketua Promotor, Sigid Suseno pada Senin (5/12).
Sigid menyatakan bahwa gelar doktor yang diperoleh ini diharapkan dapat terus membuat Aji Kurnia Dermawan terus mengembangkan pengetahuan untuk disumbangkan kepada bangsa dan negara serta turut menjaga nama baik Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
“Kami berharap hal ini menjadi titik tolak keberhasilan saudara dalam menjalani kehidupan selanjutnya dan terus menjaga integritas sebagai alumni FH UNPAD,” tuturnya melanjutkan.