Pentingnya Pelaku UKM dan Perguruan Tinggi Lindungi Kekayaan Intelektual
Aktual

Pentingnya Pelaku UKM dan Perguruan Tinggi Lindungi Kekayaan Intelektual

RED
Bacaan 2 Menit

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Santun, memberikan kiat-kiat kepada para pelaku UKM sebelum mendaftarkan permohonan KI-nya ke DJKI.

 

Pertama, pastikan permohonan yang diajukan tidak meniru karya orang lain. Kedua, cari merek yang unik dan mempunyai ciri yang khas. Ketiga, mudah ingat dan dikenali konsumen. Keempat, mempunyai daya pembeda. Kelima, tidak terlalu rumit, dan terakhir tidak terlalu sederhana.

 

Ia berharap, setelah seminar ini, para pelaku Industri, UKM, serta Universitas di Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektualnya ke DJKI. Adapun jumlah permohonan KI menjadi tolak ukur terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.

Tags: