Pentingnya Pemahaman Peran Hukum dalam Dinamika Geopolitik
Terbaru

Pentingnya Pemahaman Peran Hukum dalam Dinamika Geopolitik

Penting memberikan pemahaman mengenai peran hukum dalam dinamika geopolitik. Seperti kondisi Myanmar, Filipina, Ukraina-Rusia hingga Gaza Palestina. Sementara Indonesia memiliki dinamika sendiri karena sedang menggelar pemilihan umum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Dekan FH Unej, Prof Bayu Dwi Anggono saat memberikan sambutan dalam acara The 3rd International Conference on Law and Society Situating Constitutionalism and Democracy in Multicultural Society, Sabtu (2/12/2023) pekan kemarin. Foto: Tangkapan layar youtube
Dekan FH Unej, Prof Bayu Dwi Anggono saat memberikan sambutan dalam acara The 3rd International Conference on Law and Society Situating Constitutionalism and Democracy in Multicultural Society, Sabtu (2/12/2023) pekan kemarin. Foto: Tangkapan layar youtube

Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) baru saja menyelenggarakan The 3rd International Conference on Law and Society “Situating Constitutionalism and Democracy in Multicultural Society” pada Sabtu (2/12/2023) pekan kemarin. Kegiatan tersebut menghadirkan para pembicara dari perguruan tinggi Australia.

Dekan FH Unej, Prof Bayu Dwi Anggono menyampaikan konferensi internasional ini bertujuan memberi pemahaman mengenai peran hukum dalam dinamika geopolitik. Seperti kondisi di Myanmar, Filipina, Ukraina-Rusia hingga Gaza Palestina. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai situasi demokrasi saat ini.

Sementara, kondisi dalam negeri juga memiliki dinamika sendiri mengingat diselenggarakannya Pemilu 2024. Karenanya menurut Bayu, Indonesia sebagai negara multikultural memiliki pekerjaan rumah untuk menjaga demokrasi dalam berbagai dinamika tersebut.

”Konferensi tahun ini dilatarbelakangi konflik yang terjadi di Ukraina dan Gaza. Kemudian, terdapat juga dinamika transisi kekuasaan di Myanmar dan Filipina. Menjadi sebuah pertanyaan mengenai situasi demokrasi kita di tengah turbulensi internasional saat ini. Selain itu, Indonesia juga menyelenggarakan pemilu tahun depan. Di tengah kondisi tersebut kita juga harus menjaga demokrasi,” ujar Prof Bayu dalam sambutannya.

Baca juga:

Sementara itu, pengajar pada Faculty of Law, Monash University, Prof Nadirsyah Hosen, menyampaikan materi tentang kostitusi regional Asia dalam isu pluralisme dan multikulturalisme. Dia memaparkan studi kasus konstitusi pada empat negara yaitu Indonesia, India, Malaysia dan Singapura. Dalam paparannya, Nadirsyah menjelaskan konstitusi empat negara tersebut dihubungkan dengan sejarah dan kondisi masyarakat.

”Keempat negara ini mewakili bangsa-bangsa pluralisme seperti India, Indonesia, Singapura dan Malaysia,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait