“Perang” Lawan Korupsi Melalui Penguatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan
Terbaru

“Perang” Lawan Korupsi Melalui Penguatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

Peran OJK dalam mencegah korupsi di Indonesia dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Foto: MJR
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Foto: MJR

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk semakin proaktif dan kolaboratif dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia. Perang melawan korupsi harus dijalankan semua pihak secara bersama-sama karena korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga merusak aspek sosial ekonomis seperti meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat membuka webinar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang digelar OJK, Selasa.

Hadir juga dalam webinar bertema “Proaktif dan Kolaboratif dalam Mencegah Korupsi di Indonesia” ini Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dan Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Danang Tri Hartono mewakili Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:

“Peran OJK dalam mencegah korupsi di Indonesia dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. Diharapkan melalui penguatan prinsip tata kelola dapat meningkatkan integritas dan meminimalisir risiko terjadinya korupsi,” kata Mahendra.

Menurutnya, dengan penguatan fungsi penyidikan kepada OJK di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) akan semakin memberdayakan OJK dalam meningkatkan integritas sektor jasa keuangan secara menyeluruh.

Mahfud MD menyampaikan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam mencegah korupsi dengan meningkatkan integritas, yang merupakan kunci utama dalam mencegah dan memberantas praktek korupsi di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait