Percaya Diri MK Tangani Perkara Sengketa PHPU 2024
Terbaru

Percaya Diri MK Tangani Perkara Sengketa PHPU 2024

MK siap menerima permohonan PHPU setelah KPU mengumumkan hasil pemilu 2024. Begitupula Gugus Tugas bakal menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Perlu dicermati juga tahapan penanganan perkara, objek, para pihak, dan tenggang waktu pengajuan permohonan serta batas waktu penyelesaian perkara PHPU. Selain itu, Daniel mengingatkan MK terikat batas waktu penyelesaian perkara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“UU sudah menetapkan batas waktu, baik pada saat pendaftaran permohonan maupun penyelesaiannya. Memang sangat singkat, namun karena ini kebijakan dari pembentuk UU, maka kami harus melaksanakan,” urainya.

Kesiapan masing-masing kubu capres

Masing-masing tim kuasa hukum calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang berlaga pada pemilu 2024 telah bersiap menghadapi penetapan hasil pemilu sekaligus PHPU di MK. Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Zaid Mushafi mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian persiapan untuk menghadapi penetapan hasil pemilu 2024 dan mengajukan permohonan PHPU di MK.

Persiapannya, antara lain tim hukum di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah melakukan upaya penegakan hukum pemilu di wilayah masing-masing. Semua tim di tingkat daerah telah mengantongi bukti dugaan kuat pelanggaran dan kecurangan pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

“Bukti sudah kita verifikasi sehingga kita masukan sekarang dalam permohonan. Dari bukti itu kita sudah menyusun permohonan (PHPU,-red) dan selesai, bukti-bukti juga telah kita siapkan, tinggal menunggu penetapan hasil pemilu oleh KPU RI,” kata Zaid.

Kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Hukum. Nah, Yusril pun didampingi sederet advokat tenar. Seperti Prof Otto Hasibuan, hingga O.C Kaligis. Secara singkat, Yusril mengatakan daftar tim hukum yang akan maju menghadapi PHPU masih dalam proses pembentukan. Setelah selesai tim akan segera menerbitkan siaran pers. Tapi secara umum, tim hukum Prabowo-Gibran siap menghadapi PHPU di MK.

“Nanti saya akan kirim press release kalau tim advokat sudah difinalisasi,” ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Moch Mahfud MD, pun mempercayakan pimpinan tim hukum mereka kepada pengacara senior Todung Mulya Lubis. Kemudian ada nama Henry Yosodiningkrat sebagai Wakil Ketua tim dan sederet penggawa hukum lainnya.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan secara umum tim hukum telah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk menghadapi PHPU di MK. “Tim hukum sudah menyiapkan yang diperlukan untuk permohonan ke MK,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait