Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia Gelar Seminar Internasional Perdana
Utama

Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia Gelar Seminar Internasional Perdana

BPHPI mendorong kesejahteraan hakim tak terbatas hanya besaran gaji, tunjangan kinerja, fasilitas dinas dan jaminan kesehatan, tapi juga lingkungan kerja yang sehat dan akomodatif terhadap kebutuhan setiap hakim.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Meningkatkan peran kepemimpinan hakim perempuan

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikahi H Yasardin melanjutkan seminar internasional ini sekaligus memperingati hari internasional perempuan 8 Maret, hari hakim perempuan internasional 10 Maret, dan hari Kartini 21 April. Ikahi mengapresiasi kegiatan seminar internasional tersebut.

Hukumonline.com

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikahi H Yasardin. Foto: Humas MA

Yasardin menjelaskan sekilas BPHPI merupakan lembaga semi otonom badan kelengkapan Ikahi. BPHPI sebagai wadah resmi yang dibentuk berdasarkan Keputusan PP Ikahi pada 27 September 2023 tentang Pembentukan BPHPI, kemudian dideklarasikan 12 Januari 2024. Dia mencatat dari 7.729 hakim yang ada di Indonesia sebanyak 2.211 orang atau 29 persen adalah perempuan.

Dari 29 persen hakim perempuan itu hanya 24 persen yang mengampu jabatan pimpinan di lembaga peradilan. Tapi, menurut Yasardin berdasarkan data tersebut representasi kepemimpinan hakim perempuan dianggap belum memadai. Karenanya, Yasardin berharap melalui seminar tersebut mendapat masukan yang berharga .

“Untuk meningkatkan peran kepemimpinan hakim perempuan di pengadilan dan jadi bahan bagi pimpinan MA untuk membuat kebijakan kepemimpinan pengadilan di masa depan.”

Ikahi, menurut mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten itu, bakal terus mendukung dan mendorong berbagai upaya strategis BPHPI untuk meningkatkan peran hakim perempuan Indonesia. BPHPI menjadi forum yang efektif menciptakan nuansa kebatinan baru hakim perempuan untuk terus berkiprah dan menunjukan kompetensi dan kualitas dalam menjalankan tugas yudisial dan kepemimpinan di pengadilan.

Tags:

Berita Terkait