Permudah Penelusuran Database Putusan, MK Gandeng Hukumonline
Berita

Permudah Penelusuran Database Putusan, MK Gandeng Hukumonline

Pengguna dapat mencari lebih dari 12 ribu dokumen yang dimiliki MK mulai dari putusan, ikhtisar putusan, risalah persidangan, dan anotasi.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah mengatakan MK menyambut baik kerja sama pencarian database perkara dengan Hukumonline. Sebab, pihaknya selama ini terkendala dalam melakukan tracking (penelusuran) dalam mencari data perkara di MK. Sementara Hukumonline memiliki teknologi kreatif yang luas biasa terkait mesin pencarian database ini.   

 

“Kebetulan, MK memiliki database terkait putusan, risalah, dan data lain yang cukup banyak. Setelah Hukumonline memaparkan aplikasi teknologi, ini sesuai dengan kebutuhan MK,” ujar Guntur Hamzah, Jum’at (7/12/2018).  

 

Menurut Guntur, kerja sama antara MK dan Hukumonline ini sebetulnya kelanjutan atau pengembangan kerja sama sebelumnya. Dia optimis kerja sama ini berpengaruh besar dalam upaya memberikan akses informasi perkara yang cepat dan akurat kepada publik. “Nantinya, informasi terkait putusan, risalah, ikhtisar, anotasi putusan MK dengan muda praktis ditemukan dengan cepat dan akurat,” kata dia.  

 

Dia berharap kerja sama dengan Hukumonline sebagai mitra strategis ini, MK mampu membuat kreativitas baru. “MK merasa kerja kreatif Hukumonline sangat dibutuhkan MK. Semoga banyak ide kreatif dan inovasi Hukumonline yang dapat diterapkan di MK. Dan tentunya MK juga berupaya mengembangkan inovasi ini sebagai badan peradilan modern dan terpercaya,” katanya.  

Tags:

Berita Terkait